MUI Klarifikasi 10 Ciri Aliran Sesat, Ini Kriterianya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengklasifikasikan 10 ciri atau kriteria aliran sesat.
nusantaraterkini.co, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengklasifikasikan 10 ciri atau kriteria aliran sesat.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menjadi pedoman agar masyarakat bisa mengenali ciri-ciri aliran sesat dan tidak ikut terjerumus pada ajaran menyimpang tersebut.
Baca Juga : Sering Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba, Polisi Gerebek Indekos, 2 Orang Ditangkap
Berdasarkan dokumen Fenomena Aliran Sesat di Jawa Barat yang dibuat oleh Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jawa Barat seolah menjadi ladang subur bagi kemunculan aliran sesat yang tak hanya bersifat temporer, tetapi juga memiliki pola unik.
"Di Jawa Barat ini kan seperti tanah subur ya, untuk terjadinya aliran sesat atau menyimpang. Jadi kadang-kadang sekarang muncul kemudian diatasi hilang, tapi tidak lama lagi nanti muncul di tempat lain," ucap Rafani dikutip kumparan, Minggu (12/1/2025).
Baca Juga : Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil Gegara Tak Terima Dimarahi Saat Pakai Sabu
"Kadang seperti metamorfosis, muncul hari ini dengan bentuknya begini, nanti muncul lagi tempat lain namanya berbeda tapi pahamnya masih mirip-mirip, karakteristiknya seperti itu aliran sesat di Jawa Barat," sambungnya.
Adapun 10 kriteria aliran sesat yang telah diklasifikasikan oleh MUI Jawa Barat yakni sebagai berikut:
1. Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang Enam
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
5. Melakukan penafsiran Alquran yang kaidah-kaidah tafsir. tidak berdasarkan
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syari'ah, seperti haji tidak ke baitullah, shalat wajib tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan