NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN -
Seorang wanita berinisial E Warga Kecamatan Medan Kota, menjadi korban pemerasan hingga dipaksa menggunakan (dicekcoki) narkotika oleh Afrinal alias Jhon yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes.
Malangnya, E yang merupakan wanita paruh baya ini selain seluruh hartanya yang bernilai puluhan juta habis, ia juga dipaksa sampai mengutang agar Jhon diduga bisa mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Gunakan Seragam Intelijen untuk Peras Pejabat, Jaksa Gadungan di Palembang Dituntut 5 Tahun Penjara
Tak tanggung-tanggung, jika E tak mengindahkan permintaan Jhon, maka ia mengancam dengan berbagai alobi hingga nekat melakukan kekerasan kepada korban.
Informasi diperoleh, awalanya polisi gadungan ini melancarkan aksinya melalui media sosial, yakni Facebook untuk menjerat para korban.
Singkat cerita antara korban dan pelaku kemudian berkenalan, kemudian dengan berbagai jurus rayuan, mereka pun menjalin hubungan.
Baca Juga : Polsek Sunggal Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Melalui Aplikasi Kencan
Di mana, pada awal perkenalan, Jhon mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat AKP. Akhirnya E pun termakan bujuk rayu hingga mengindahkan permintaan Jhon untuk bertemu.
Setelah sering berkomunikasi, keduanya pun merajut ikatan cinta. Di awal pacaran, Jhon mulai mengumbar janji-janji hingga perlahan meminta sejumlah uang.
Namun belakangan, pelaku selalu memaksa untuk meminta uang terhadap korban. Bahkan pelaku mengancam akan mempidanakan korban jika tak memberikan uang.
Baca Juga : Penyebaran Video Asusila Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Korban yang takut terpaksa berkali-kali harus mengirimkan uang kepada pelaku, mulai dari ratusan ribu hingga berjuta-juta. Bahkan korban sampai menjual perhiasan yang ditabungnya demi hari tua untuk diberikan kepada Jhon.
Setelah diselidiki, ternyata Jhon merupakan pecandu narkotika. Tak sampai di situ, Jhon pun memaksa E untuk ikut menggunakan narkoba.
Lantaran sudah tak tahan, korban pun sempat membuat laporan ke Polrestabes Medan atas nasib yang menimpanya.
Baca Juga : KPK Buru Jaksa yang Tabrak Petugas Saat Operasi Senyap, Terancam Status Buron
Seiring berjalannya waktu, harta dan tabungan E pun habis dikuras oleh Jhon. Karena sudah tidak ada lagi uang yang bisa diberikan, E kemudian terpaksa harus berhutang ke sana-sini untuk memenuhi hasrat Jhon.
Akhirnya karena sudah dianggap semakin tak wajar dan kerap ngomong ngelantur, E yang sudah terjebak kecanduan dilarikan oleh keluarga RSJ.
Selanjutnya, karena Jhon yang tak bisa lagi memanfaatkan E, diam-diam nekat menggadaikan sepeda motor milik korban yang selama ini dikuasainya agar tetap mengkonsumsi sabu.
Baca Juga : Diduga Lalai Mengemudi, Truk Fuso Tabrak 2 Mobil di Jalan Ringroad
Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut pun tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku. Dengan respon cepat, Polrestabes Medan, pada Kamis (18/4/2024) berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor Aerox milik korban yang sudah digadaikan oleh John.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun yang dikonfirmasi nusantaraterkini.co membenarkan jika pelaku saat ini telah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan dan tengah diproses di Satreskrim," ungkapnya.
Baca Juga : Korban Pencurian Dilaporkan Balik Pelaku Kasus Penganiayaan, Mediasi Buntu
(aufa/nusantaraterkini.co)
