Miliki Ekstasi Logo Transformers, Remaja 17 Tahun Diciduk di Parkiran Kafe
Remaja 17 tahun diciduk di Lubuk Linggau karena diduga menguasai delapan tablet ekstasi berlogo Transformers seberat 3,44 gram.
Nusantaraterkini.co, LUBUK LINGGAU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau menciduk seorang remaja berinisial IA (17) di area parkiran Kafe Melodi Cinta (MC), Jalan Sriwijaya, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Warga Kelurahan Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tersebut ditangkap lantaran diduga kuat menguasai dan membawa narkotika jenis ekstasi. Penangkapan berlangsung, berkat pengaduan cepat masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan Jalan Sriwijaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi bersama Kanit Penyidikan I Ipda Dio Firmansyah memimpin tim untuk melakukan pemantauan dan penyergapan di lokasi sasaran.
Saat petugas mendekati target di area parkiran kafe, tersangka IA sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang bungkusan plastik ke sisi kiri kendaraannya.
Namun, kejelian petugas berhasil menemukan bungkusan plastik klip transparan tersebut yang berisi delapan butir tablet berwarna kuning dan hijau berlogo Transformers. Barang bukti ekstasi tersebut diperkirakan memiliki berat bruto 3,44 gram.
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan badan dan menemukan uang tunai sebesar Rp500 ribu di dalam kantong celana depan bagian kanan tersangka. Di hadapan penyidik, IA mengakui secara terbuka bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan penindakan hukum tanpa kompromi guna menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Lubuk Linggau.
"Polres Lubuk Linggau akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari narkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/8/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya memberikan imbauan khusus kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak remaja agar tidak terperosok dalam lingkaran peredaran narkotika.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Lindungi anak-anak dan generasi muda kita dari bahaya narkotika," imbuhnya.
Nandang menambahkan, keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus hukum narkoba merupakan peringatan keras yang membutuhkan kepedulian bersama, mulai dari benteng keluarga, lingkungan sekolah, hingga pimpinan tokoh masyarakat.
"Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Pengawasan dari orang tua, kepedulian lingkungan, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba sangat diperlukan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit," pungkasnya.
Atas perbuatannya, remaja tersebut disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau alternatif Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, jo. UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELKorupsi Irigasi, Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun
Herman Saleh Harahap·2 menit yang lalu -
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·8 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·24 menit yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·36 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·45 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan