Sembunyikan 62 Gram Sabu dan 7 Ekstasi di Rumah, Wanita 28 Tahun Diciduk Polisi
Polisi menangkap wanita di Marbau, Labuhanbatu Utara, terkait kepemilikan 62,47 gram sabu dan 7 ekstasi yang ditemukan di rumahnya.
Nusantaraterkini.co, LABUHANBATU — Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali digagalkan polisi. Seorang wanita berinisial SE alias Siti (28) ditangkap di rumahnya di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Jumat (4/9/2026).
Dalam penindakan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menemukan puluhan gram narkotika jenis sabu serta tujuh butir pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 40 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 51,82 gram bruto. Selain itu, ditemukan dua plastik klip berukuran besar yang juga berisi sabu seberat 10,65 gram bruto. Jika digabungkan, total sabu yang diamankan mencapai 62,47 gram bruto.
Tak hanya sabu, petugas turut menemukan tujuh butir yang diduga pil ekstasi. Polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik dan satu unit telepon seluler iPhone 15 warna merah jambu.
"Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seorang perempuan yang menyimpan atau menguasai narkotika di sebuah rumah di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Sabtu (12/9/2026).
Informasi tersebut, kata dia, kemudian ditindaklanjuti personel Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
"Saat petugas tiba, seorang perempuan terlihat sedang berada di depan rumah. Polisi kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan terhadap bagian dalam rumah," pungkas Aswin.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan paket-paket yang diduga berisi sabu dengan total berat 62,47 gram bruto serta tujuh butir pil yang diduga ekstasi.
"Pelaku SE mengakui seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan polisi merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B. Saat ini keberadaan B masih dalam penyelidikan,” kata Aswin.
Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk memburu pihak yang disebut tersangka sebagai pemasok barang haram tersebut," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAPSMS Cukur Persiraja 5-0 dan Rebut Puncak Klasemen
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·6 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·8 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·10 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan