MBG Disorot, Fernando Emas Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi dan Angket
Fernando Emas mendesak DPR menggunakan hak interpelasi dan angket untuk mengawasi pelaksanaan MBG, termasuk kasus keracunan dan dugaan penyalahgunaan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mendesak DPR segera menggunakan hak interpelasi dan hak angket untuk mengawasi secara serius pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Fernando menilai pelaksanaan MBG sejak Januari 2025 masih menyisakan berbagai persoalan, termasuk kasus keracunan yang disebut telah menimpa lebih dari 43 ribu siswa penerima manfaat.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak. Ia juga menyoroti informasi mengenai korban keracunan di Berastagi yang disebut mengalami gangguan ingatan hingga 70 persen dan meminta pemerintah segera melakukan verifikasi serta penanganan serius.
"Sejak awal banyak pihak sudah mengingatkan agar pelaksanaan MBG dikaji secara matang sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi penerima manfaat," ujar Fernando kepada Nusantaraterkini.co, Kamis (10/9/2026).
Selain persoalan keracunan, Fernando menyoroti dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam program MBG yang dikaitkan dengan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya memberikan sanksi administratif kepada mitra atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pertanggungjawaban program tersebut.
"Seharusnya Presiden Prabowo bertanggung jawab secara politik atas pelaksanaan program MBG, bukan hanya menyalahkan pelaksana di lapangan," tegasnya.
Fernando juga meminta DPR tidak mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, parlemen harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan program MBG benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan politik.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah memiliki amanat konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945.
"Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru dan mengorbankan anak-anak penerima manfaat," pungkas Fernando.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·8 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·11 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan