Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Ashari Tambunan mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadan. Peserta didik bisa mengisi liburan dengan kegiatan positif berbasis komunitas di lingkungan masing-masing.
“Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan tadarus, buka bersama, hingga kajian di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya. Dengan demikian mereka bisa memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Ashari mengatakan wacana libur sekolah selama Ramadan bukan hal baru. Menurutnya kebijakan tersebut juga diambil saat Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) menjadi presiden. Selain itu saat Presiden Soeharto kebijakan tersebut juga pernah dijalankan.
“Saya menilai langkah tersebut sangat positif agar peserta didik mampu menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing,” katanya.
Dia menilai akan banyak manfaat jika peserta didik belajar di rumah selama bulan Ramadan. Menurutnya satu sisi peserta didik bisa menjalankan puasa dengan lebih serius, di sisi lain orang tua juga jauh lebih tenang karena intensitas anak di luar rumah selama Ramadan juga jauh lebih berkurang.
“Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara daring sehingga materi pelajaran juga tidak ketinggalan,” katanya.
Legislator asal Sumatera Utara I tersebut mengatakan Kementerian Agama bisa mengandeng Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mengadakan berbagai kegiatan bagi anak usia sekolah di wilayah masing-masing.
Baca juga: Pakar: Wacana Libur Sekolah saat Ramadan Perlu Didasarkan Epistemologis
Kegiatan tersebut bisa dalam bentuk pesantren kilat, tadarus bersama, buka bersama, hingga salat jamaah di setiap waktu salat rawatib.
“Dengan demikian kesetiakawanan sosial selama Ramadan di lingkungan kota hingga pelosok perdesaan kembali terbangun dengan kuat,” pungkasnya.
Diketahui, adanya wacana sekolah diliburkan selama Ramadan diungkap Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.
Namun, menurut Syafi’i, wacana ini belum dibahas lebih lanjut di dalam Kementerian Agama.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
