Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator: Pemerintah Harusnya Tulus Berantas Judi Online Bukan Diberi Bansos

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bambang Purwanto. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR RI Bambang Purwanto, mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah yang ingin memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online (judol).

Pasalnya, Pak Dhe sapaannya khawatir menyebutkan, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online hanya memperparah minat masyarakat untuk berjudi.

Baca Juga : DPR Desak PPATK Perketat Perang Digital Lawan Judi Online

“Memberi bansos terhadap (korban) penjudi online justru memperparah minat judi online akan makin merebak, karena biar kalah toh akan di bantu oleh Pemerintah melalui bansos,” katanya, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga : Kelola 200 Akun FB Judi Online Kamboja, 2 Mahasiswa Palembang Ditangkap Polisi

Pak Dhe menyarankan, pemerintah sebaiknya dapat serius dan tulus memberantas bandar dari judi online tersebut.

“Semua itu bisa diberantas tergantung niat tulus pemerintah,” ujar anggota Komisi IV DPR ini.

Baca Juga : Sambut Imlek 2026, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pemberian Bansos ke Warga

Bambang memandang, judi telah menjadi penyakit lantaran para penjudi beranggapan bisa merubah nasibnya melalui permainan haram tersebut.

Baca Juga : Lakukan Pelanggaran, Kemensos Pecat 49 Pendamping PKH

Atas dasar itu, Bambang menekankan, bahwa pemberantasan judi online sangat bergantung niat tulus dari pemerintah.

“Jadi penjudi ini bukan korban tapi berspekulasi melalui judi untuk merubah nasibnya,” pungkas legislator partai Demokrat ini.

Baca Juga : DPR Tegaskan Reformasi Polri Mengikat, Kapolri Paparkan Arah Transformasi Digital dan Posisi Polri di Bawah Presiden

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklarifikasi pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) untuk korban judol.

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

Muhadjir mengatakan, banyak pihak yang salah mengartikan bansos itu untuk pelaku judol. Padahal, dia ingin bansos tersebut disalurkan pada keluarga pelaku judol yang dirugikan.

“Saya tegaskan, korban judi onlineitu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir.

(cw1/nusantaraterkini.co)