Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPU Tetapkan Aturan Debat Pilpres Kelima Seperti Awal, Tetap Dihadiri Penonton

"Format debat termasuk penyelenggaranya tetap, tetap ada tim pasangan calon yang jumlahnya 75 orang, jadi tetap," kata Hasyim

Bagikan:
KPU Tetapkan Aturan Debat Pilpres Kelima Seperti Awal, Tetap Dihadiri Penonton
A A

Nusantaraterkini.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum () RI Hasyim Asy'ari mengatakan debat kelima Pilpres 2024 akan tetap seperti aturan awal, yakni dihadiri oleh para pendukung dari masing-masing pasangan capres-cawapres.

Ia mengatakan tim pasangan calon diberikan kesempatan untuk membawa tim pendukung paling banyak 75 orang.

"Format debat termasuk penyelenggaranya tetap, tetap ada tim pasangan calon yang jumlahnya 75 orang, jadi tetap," kata Hasyim di Merlynn Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, (25/1).

Sebelumnya, pernah membahas debat terakhir tanpa kehadiran penonton di lokasi setelah mendapat catatan Bawaslu yang menyebut penonton pada debat cawapres 21 Januari kemarin masih belum tertib dan mengganggu konsentrasi para paslon.

Menurut Hasyim, catatan dari Bawaslu akan KPU jadikan bahan untuk perbaikan.

"Nanti juga kita bicarakan ya usulan seperti ini," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Sebagai informasi, KPU telah menggelar sebanyak empat kali. Debat pertama (capres) di Kantor KPU RI, Jakarta pada 12 Desember 2023, debat kedua (cawapres) di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta pada 22 Desember 2023.

Kemudian debat ketiga (capres) di Istora Senayan, Jakarta pada 7 Januari 2024, dan debat keempat (cawapres) di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta pada 21 Januari 2024.

Tersisa satu rangkaian yang bakal diselenggarakan KPU, yakni debat kelima pada Minggu, 4 Februari 2024 mendatang.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru