Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU Rp198 Juta, Indrajaya: Anggota DKPP Harus Disanksi Lebih Berat Jika Terbukti Langgar Etik

DPR mengkritik penggunaan helikopter KPU senilai Rp198 juta dan meminta sanksi lebih berat jika anggota DKPP terbukti melanggar etik.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti penggunaan helikopter KPU senilai Rp198 juta dan meminta penegakan etik dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar, Kamis (2/7/2026). (foto: istimewa)
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti penggunaan helikopter KPU senilai Rp198 juta dan meminta penegakan etik dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar, Kamis (2/7/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Anggota , , mengkritik keras penggunaan helikopter oleh Komisi Pemilihan Umum () untuk menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara () di Kecamatan , Kabupaten , , yang kini menjadi objek pemeriksaan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ().

Dalam sidang perkara Nomor 10-PKE-/VI/2026 yang digelar pada 29 Juni 2026, terungkap penggunaan helikopter tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp198 juta.  Penerbangan dilakukan pada 25 Januari 2024, sementara revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru disahkan lima hari kemudian, tepatnya pada 30 Januari 2024.

Indrajaya menilai penggunaan helikopter di tengah kebijakan pemerintah menunjukkan rendahnya kepekaan terhadap kondisi bangsa.

"Penggunaan helikopter untuk menghadiri pelantikan sangat disesalkan. Di tengah kebijakan Presiden yang menekankan dan kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, tindakan tersebut menunjukkan minimnya sensitivitas terhadap situasi bangsa," kata , Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi maupun legalitas penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut kepatutan dan etika publik yang seharusnya menjadi pedoman setiap penyelenggara negara.

Indrajaya juga menyoroti fakta yang terungkap dalam persidangan mengenai adanya Anggota DKPP RI, , sebagai salah satu penumpang helikopter tersebut. 

Dalam sidang, Anggota KPU Abdullah Sapi'i menyampaikan bahwa penerbangan itu diikuti dirinya, pimpinan KPU, Anggota DKPP RI , serta beberapa pihak lainnya.

"Yang paling disesalkan adalah adanya keterangan dalam persidangan bahwa salah satu penumpang helikopter adalah Anggota DKPP RI. Hal ini menimbulkan ironi yang serius karena DKPP merupakan lembaga yang bertugas menegakkan kode etik penyelenggara pemilu," ujarnya.

Ia menegaskan, pejabat yang berada di lembaga penegak etik seharusnya menjadi teladan dalam setiap tindakan, bukan sekadar menjadi penafsir aturan. Penggunaan helikopter menuju lokasi yang masih dapat diakses melalui jalur darat, menurutnya, menimbulkan persoalan kepantasan yang tidak bisa diabaikan.

Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Papua Selatan itu meminta agar sanksi lebih berat diberikan apabila pemeriksaan DKPP nantinya membuktikan adanya pelanggaran etik, terutama bagi pihak yang berasal dari lembaga penegak etik.

"Dalam sistem penegakan etik berlaku asas bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tanggung jawab moralnya. Oleh karena itu, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik, anggota DKPP yang terlibat justru patut dikenakan sanksi yang lebih berat dibanding penyelenggara lainnya," tegasnya.

Indrajaya juga mendorong agar kasus tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di lingkungan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta kepentingan publik.

"Integritas penyelenggara pemilu dibangun bukan hanya melalui putusan, tetapi juga melalui keteladanan dalam setiap tindakan. Kepercayaan publik adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga dengan sikap sederhana, berintegritas, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

 (LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru