DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU Rp198 Juta, Indrajaya: Anggota DKPP Harus Disanksi Lebih Berat Jika Terbukti Langgar Etik
DPR mengkritik penggunaan helikopter KPU senilai Rp198 juta dan meminta sanksi lebih berat jika anggota DKPP terbukti melanggar etik.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengkritik keras penggunaan helikopter oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang kini menjadi objek pemeriksaan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam sidang perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 yang digelar pada 29 Juni 2026, terungkap penggunaan helikopter tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp198 juta. Penerbangan dilakukan pada 25 Januari 2024, sementara revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru disahkan lima hari kemudian, tepatnya pada 30 Januari 2024.
Indrajaya menilai penggunaan helikopter di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah menunjukkan rendahnya kepekaan terhadap kondisi bangsa.
"Penggunaan helikopter untuk menghadiri pelantikan KPPS sangat disesalkan. Di tengah kebijakan Presiden yang menekankan efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, tindakan tersebut menunjukkan minimnya sensitivitas terhadap situasi bangsa," kata Indrajaya, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi maupun legalitas penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut kepatutan dan etika publik yang seharusnya menjadi pedoman setiap penyelenggara negara.
Indrajaya juga menyoroti fakta yang terungkap dalam persidangan mengenai adanya Anggota DKPP RI, Tio Aliansyah, sebagai salah satu penumpang helikopter tersebut.
Dalam sidang, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i menyampaikan bahwa penerbangan itu diikuti dirinya, pimpinan KPU, Anggota DKPP RI Tio Aliansyah, serta beberapa pihak lainnya.
"Yang paling disesalkan adalah adanya keterangan dalam persidangan bahwa salah satu penumpang helikopter adalah Anggota DKPP RI. Hal ini menimbulkan ironi yang serius karena DKPP merupakan lembaga yang bertugas menegakkan kode etik penyelenggara pemilu," ujarnya.
Ia menegaskan, pejabat yang berada di lembaga penegak etik seharusnya menjadi teladan dalam setiap tindakan, bukan sekadar menjadi penafsir aturan. Penggunaan helikopter menuju lokasi yang masih dapat diakses melalui jalur darat, menurutnya, menimbulkan persoalan kepantasan yang tidak bisa diabaikan.
Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Papua Selatan itu meminta agar sanksi lebih berat diberikan apabila pemeriksaan DKPP nantinya membuktikan adanya pelanggaran etik, terutama bagi pihak yang berasal dari lembaga penegak etik.
"Dalam sistem penegakan etik berlaku asas bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tanggung jawab moralnya. Oleh karena itu, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik, anggota DKPP yang terlibat justru patut dikenakan sanksi yang lebih berat dibanding penyelenggara lainnya," tegasnya.
Indrajaya juga mendorong agar kasus tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perjalanan dinas di lingkungan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta kepentingan publik.
"Integritas penyelenggara pemilu dibangun bukan hanya melalui putusan, tetapi juga melalui keteladanan dalam setiap tindakan. Kepercayaan publik adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga dengan sikap sederhana, berintegritas, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·18 menit yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·31 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·39 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·47 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan