Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dana Abadi Ternyata Sudah Dicanangkan Pemerintah, Prabowo: Dukung Pelestarian Budaya

Usut punya usut, dana abadi kebudayaan telah dicanangkan oleh pemerintah selama ini

Bagikan:
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di debat kelima Pilpres 2024, Minggu, (4/2/2024). (Foto: Antaranews)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di debat kelima Pilpres 2024, Minggu, (4/2/2024). (Foto: Antaranews)
A A

 - Dalam debat kelima Pilpres 2024, Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan pihaknya hendak membangun kebudayaan untuk mendukung kelestarian budaya Indonesia.

tersebut ingin buat untuk menjaga, melestarikan, serta mendukung kebudayaan Indonesia, Ia menilai negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, namun sebagai pemain aktif untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia.

"Kami Prabowo dan Gibran, merencanakan dana abadi budaya untuk memberi dukungan semua, pelaku-pelaku budaya kita di semua bidang, ini adalah mutlak bagi kita," ucap Prabowo, Minggu, (4/2/2024).

"Pemerintah harus di depan menjaga dan melestarikan semua budaya kita di semua bidang," sambungnya.

Usut punya usut, dana abadi kebudayaan telah dicanangkan oleh pemerintah selama ini. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.

Dikutip dari situs resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dana abadi kebudayaan atau Dana Indonesiana, adalah anggaran yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung perkembangan dan prestasi para budayawan Indonesia.

Selama beberapa tahun terakhir, Dana Indonesiana telah memberikan manfaat besar kepada para budayawan. Kebijakan pemberian Dana Indonesiana dibuat untuk mempermudah budayawan memperoleh pendanaan.

"Pengajuan proposal tidak hanya mencakup ide-ide, gagasan, dan inovasi baru, tetapi juga permintaan fasilitas yang diperlukan," tulis Kemendikbudristek.

Pengelolaan Dana Indonesia sendiri melibatkan kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mencapai sebanyak mungkin budayawan atau seniman.

Kepala Divisi Keuangan LPDP Juni Deamanita, menjelaskan LPDP mengelola Dana Abadi Kebudayaan dengan maksimal, mengamati instrumen investasi jangka pendek, dan jangka panjang untuk menghindari kerugian. Juni pun mengatakan bahwa LPDP memiliki mekanisme khusus untuk menyampaikan dana kepada penerima.

"Calon penerima dana yang disetujui oleh Kemendikbudristek akan mengajukan proposal yang kemudian akan diseleksi. Setelah proposal berhasil diverifikasi, pembayaran akan dilakukan berdasarkan jumlah tagihan," jelasnya.

Pada 2022 pemerintah telah mengalokasikan sebanyak Rp 3 triliun untuk Dana Indonesiana. Pada 2023, alokasi anggaran pun meningkat menjadi Rp 5 triliun yang akan dikelola oleh LPDP. Pencairan Dana Indonesiana sendiri biasanya dilakukan di akhir tahun.

(Ann/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait