Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KontraS Sumut Desak Pomdam I/BB Segera Tangkap Oknum TNI Diduga Pelaku Penembakan Pelajar di Sergai

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Logo Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Pomdam I/BB segera menangkap oknum TNI diduga pelaku penembakan yang menewaskan seorang pelajar bernisial MAF (13), di Serdang Bedagai, Minggu (1/9/2024/) lalu.

Staf Advokasi Kontras Sumut, Ady Yoga Kemit mengatakan penembakan tersebut diduga melibatkan dua prajurit TNI, hingga kini belum tersentuh proses hukum.

"Meskipun Polisi sudah mengamankan empat tersangka, namun dua pelaku utama yang diduga merupakan personel TNI AD hingga kini belum tersentuh proses hukum," ucap Ady melalui keterangan resmi yang diterima Nusantaraterkini.co, Kamis (10/10/2024).

Bagi KontraS, peristiwa penembakan yang pada akhirnya menghilangkan nyawa korban, dinilai telah mencederai dan mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan.

"Korban adalah anak dibawah umur yang merupakan bagian dari kelompok rentan," jelasnya.

Selanjutnya, Ady menjelaskan Polres Serdang Bedagai sebenarnya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dan Pomdam I Bukit Barisan, sejak 16 September 2024.

"Tidak hanya itu, keluarga juga sudah berulang kali mendatangi POM TNI untuk menindaklanjuti surat tersebut. Sayang, hasilnya nihil dan minim respon dari pihak POM," ungkapnya.

Oleh sebab itu, KontraS Sumut menilai, masih berkeliarannya dua orang terduga pelaku yang berasal dari TNI AD merupakan bentuk tumpulnya penegakan hukum terhadap aparat negara, khususnya TNI.

"Fenomena seperti ini menunjukan bahwa impunitas, atau prilaku membiarkan dan melindungi pelaku kejahatan dari tanggung jawab dan hukuman masih tumbuh subur di hadapan kita," tegasnya.

Desak KPAI, Komnas HAM, dan LPSK Awasi Ketat Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Selain itu, Kontras Sumut mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memantau ketat jalannya proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum TNI.

"Hal itu, dapat memastikan akses keadilan bagi keluarga korban, serta mencegah kemungkinan terjadinya intimidasi atau ancaman lain yang dapat menimpa mereka," jelasnya

Berdasaekan informasi yang dihimpun Nusantaraterkini.co, perilaku oknum TNI yang menggunakan kekerasan dan wewenang secara berlebihan, seperti yang terjadi pada kasus meninggalnya MAF, kerap berulang dan cenderung dibiarkan.

Khusus di wilayah Sumut, dalam catatan KontraS fenomena tersebut bukanlah hal baru. Sulitnya upaya mengungkap keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembakaran rumah di Tanah Karo yang disuarakan oleh rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut bersama keluarga korban.

Kasus serupa juga dialami oleh Leny Sitanggang, ibu dari MHS (15), yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh oknum TNI saat berada di lokasi tawuran di Deli Serdang pada Mei 2024 lalu.

Melihat situasi tersebut, Kontras Sumut meminta Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI M. Hasan, untuk memberikan atensi besar terhadap kasus-kasus semacam serupa.

"Pangdam harus memastikan personel TNI yang berada di bawah komandonya bekerja secara objektif dan transparan dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggotanya. Tidak ada lagi alasan untuk melindungi pelaku atau menghalangi jalannya proses hukum," tegas Ady.

Menurutnya, ulah segelintir oknum TNI yang arogan tidak hanya melukai masyarakat, tetapi juga merusak kredibilitas TNI secara keseluruhan.

“TNI harusnya berdiri bersama rakyat, bukan malah berlari-lari mengejar dan menembak rakyat,” pungaksnya.

(cw7/nusantaratekrini.co)

Advertising

Iklan