Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Kematian tragis seorang siswa SD berusia 10 tahun di NTT yang diduga bunuh diri karena keterbatasan biaya membeli alat tulis memicu kecaman keras dari parlemen. Anggota Komisi X DPR, Habib Syarief Muhammad, Kamis (5/2/2026), menyebut peristiwa memilukan ini sebagai alarm atas kelalaian sistemik negara dalam menjamin hak dasar pendidikan di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
“Ini bukan kecelakaan, ini akibat kelalaian sistemik. Ketika seorang anak kehilangan nyawa karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusinya,” ujar Habib Syarief, di Jakarta.
Menurutnya, pemerintah selama ini belum memiliki peta pendidikan yang akurat dan pendataan kebutuhan riil yang utuh di wilayah 3T. Program pemenuhan kebutuhan dasar siswa masih bersifat sporadis dan tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan struktural yang membelenggu keluarga-keluarga di pelosok.
Baca Juga : KAI Sumut Kenalkan Profesi Perkeretaapian ke Anak-anak di Stasiun Tebingtinggi
Habib juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan di NTT yang dinilai memprihatinkan. Banyak sekolah dilaporkan rusak berat, bahkan nyaris ambruk, namun tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar karena tidak adanya alternatif fasilitas yang layak.
“Anak-anak dipaksa belajar di ruang yang tidak aman, sementara negara terus berbicara soal kualitas dan daya saing pendidikan. Ini ironi,” tegas legislator PKB asal Jawa Barat tersebut.
Baca Juga : Anak SD di NTT Tewas, DPD: Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Krisis pendidikan di wilayah 3T, lanjut Habib, diperparah oleh minimnya tenaga pendidik yang bertahan lama. Banyak guru memilih hengkang setelah dua hingga tiga tahun mengabdi karena beratnya tantangan hidup, keterbatasan akses, serta ketiadaan insentif khusus yang memadai.
Baca Juga : Tragedi Anak di NTT, DPR Tegaskan Negara Abai Lindungi Hak Dasar Pendidikan
“Tidak ada perlakuan khusus bagi guru di 3T sebagaimana profesi lain yang ditempatkan di wilayah ekstrem. Akibatnya, kesinambungan pendidikan anak-anak menjadi korban,” ujarnya.
Habib Syarief juga mempertanyakan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan amanat mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.
Ia menilai ketidakkonsistenan alokasi anggaran membuat kebijakan pendidikan berjalan tambal sulam dan gagal menjangkau wilayah terpencil.
“Selama anggaran pendidikan tidak dikelola dengan keberpihakan nyata pada daerah tertinggal, tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk bertindak,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan pendidikan di kawasan 3T harus ditempatkan sebagai kondisi darurat nasional, dengan intervensi khusus yang terukur dan berkelanjutan. Menurutnya, hak anak untuk belajar adalah hak hidup yang tidak boleh dikompromikan.
“Jangan sampai ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan bahkan nyawanya hanya karena negara abai menyediakan alat tulis,” pungkas Habib.
(LS/Nusantaraterkini.co)
