Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengaku kecewa dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang mendadak tak tahu siapa pengendali judi online berinisial T yang sempat dikoar-koarkannya sebelum diperiksa Bareskrim Polri.
"Kita kecewa ya terhadap Benny Rhamdani itu, padahal kita berpikir karena yang disampaikan itu adalah pejabat negara dan dia bilang itu pernah disampaikan olehnya di rapat kabinet yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Nah ternyata dia menarik lagi ucapannya bahwa dia nggak tahu," kata Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Kamis (8/82024).
Baca Juga : DPR Desak PPATK Perketat Perang Digital Lawan Judi Online
Trimedya yang juga politikus PDIP ini menilai sosok Benny adalah manusia kini tidak bisa lagi dipercaya. Dia meminta Polri mendalami maksud Benny Rhamdani mengubah pernyataannya.
Baca Juga : Kelola 200 Akun FB Judi Online Kamboja, 2 Mahasiswa Palembang Ditangkap Polisi
"Seperti Benny Rhamdani itu menurut saya kredibilitas pejabat negara yang omongannya nggak kredibel, nggak bisa dipercaya. Pihak kepolisian harus dalami lagi apa maksudnya," ucapnya.
"Dengan dia sampaikan itu ada nggak unsur pidana yang bisa dituduhkan kepada Benny Rhamdani? Karena semua yang inisial nama T ya terganggu kan, sampai Tessy aja merasa terganggu, gimana tuh. Itu yang harus dilakukan," lanjutnya.
Baca Juga : Ngaku Tak Tahu Pengendali Judol Insial T, Komisi III DPR: Benny Ramdhani Buat Gaduh
Dia menilai Benny harus berani mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jika tidak, lanjut dia, Benny telah mengelabui 270 juta rakyat Indonesia.
Baca Juga : Polri: Kepala BP2MI Tak Hadiri Pemeriksaan Kedua Terkait Sosok T
"Kenapa? Karena Benny Rhamdani sudah membuat kegaduhan dengan sampaikan T, dia 2 kali diperiksa Bareskrim ternyata dia bilang tidak tahu, kalau di luar hal itu saya bilang dia dapat tekanan segala macam, ya sebaiknya dia harus berani sampaikan. Tentu dia waktu sampaikan itu sudah dia hitung tuh dampak sosiologis, filosofis, dan hukum yuridis dari omongannya. Nggak selesai dengan kata begitu aja, 270 juta rakyat ini dibohongi oleh Benny," ujarnya.
Trimedya meminta Polri mengusut pernyataan Benny Rhamdani. Pasalnya, menurut dia, hal itu bisa berdampak pada pejabat negara lainnya.
Baca Juga : Penjara Tak Cukup, DPR Desak Rampas Aset Pribadi Pelaku Investasi Syariah Bodong DSI
"Ya harus memperdalam, nggak cukup sampai begitu saja, menanyakan motivasi dia, kalau begitu nantinya omongan semua pejabat negara nggak ada yang bisa dipercaya. Apalagi dia bikin kegaduhan, supaya hindari orang orang seperti Benny ada nggak delik pidana yang bisa dituduhkan kembali kepada Benny ini," tandasnya.
Baca Juga : Bareskrim Polri Buka Hotline Laporan Tambang Ilegal di Sumatera Barat
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menilai siapapun orangnya kalau tidak tahu masalah kasus ini jangan asal bicara.
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," ucap Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut Benny Rhamdani tidak sekalipun menyebut siapa sosok T selama diperiksa Bareskrim Polri. Benny, kata Djuhandhani, tidak bisa menjawab ketika ditanya siapa sosok T.
"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," sebut Djuhandhani.
Tak sekadar itu, Benny bahkan sempat meminta maaf. Dia meminta maaf karena tidak mengetahui sosok T yang sempat ia sebut.
"Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T," kata Djuhandhani.
Selain itu, Djuhandhani mengatakan Benny juga berencana menyampaikan permohonan maaf melalui media kepada publik.
"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja," jelas Djuhandhani.
Dia pun menegaskan, hingga dua kali pemeriksaan, tidak ada pengakuan dari Benny terhadap sosok T yang dimaksud sebagai pengendali judi online. "Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
