Nusantaraterkini.co, BINJAI - Polemik soal pembangunan kubah Masjid Al-Fatih Kota Binjai yang diduga tak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya (RAB), kembali mendapat sorotan.
Kali ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Binjai.
Belum lama ini, Komisi C DPRD Binjai juga datang melihat Masjid Al-Fatih di Jalan Soekarno-Hatta KM 17, Binjai Timur. Kedatangan legislator menyikapi adanya surat masuk ke Gedung DPRD Binjai.
Baca Juga : Tiga Anggota DPRD Tapteng Kunker, Apresiasi PT SPA Kelola Limbah Dengan Baik
Ketua Komisi C DPRD Binjai, Yudi Pranata juga tak banyak berkomentar terkait mega proyek tersebut.
Namun demikian, dia mengakui, kedatangan mereka menyikapi surat yang masuk ke DPRD Binjai bahwa adanya laporan pembangunan Masjid Al-Fatih diduga tidak sesuai bestek.
"Ada laporan yang masuk ke DPRD Binjai dan kami diperintahkan ketua untuk meninjau. Kalau masalah bangunan kita bukan ahli konstruksi," ucap Yudi, Senin (1/7/2024).
Baca Juga : Proyek Drainase Rp 4,7 miliar Roboh di Kota Binjai, Komisi C Langsung Tinjau Lokasi
Karena bukan ahli konstruksi, politisi Partai Gerindra ini akan memanggil dinas terkait.
"Kita panggil nanti dinas terkait sesuai dengan bestek atau tidak," ujar Yudi.
"Kalau ada kejanggalan, kita panggil pihak ketiganya. Masalah kubah, kita tanya dulu PPK dan PPTK, nanti kita panggil," sambungnya.
Baca Juga : Solusi Biaya Mahal dan Rentan Korupsi, Firman Soebagyo Tegaskan Dukung Pilkada Lewat DPRD
Disoal kapan pemanggilan terhadap dinas maupun pemborong, Yudi tidak dapat memastikan.
"Nanti kita sesuaikan jadwalnya, ini masih ada pembahasan LPJ. Nanti setelah LPJ, kita panggil dinas terkait," ucap Yudi.
Dikabarkan sebelumnya, persoalan terkait kubah di Masjid Al-Fatih yang diduga tak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya (RAB) mendapat perhatian khusus atau sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Dinilai Curi Kedaulatan Rakyat, Alarm Bahaya bagi Partai Penguasa
Pasalnya, pembangunan Masjid Al-Fatih yang mengucurkan anggaran puluhan miliar ini diduga sarat dengan korupsi.
Informasi dirangkum, kubah Masjid Al-Fatih menggunakan bahan membran dengan luas 580 meter persegi. Selain itu, juga ada material spandek yang digunakan dengan luas 121 meter persegi.
Untuk kubah ini saja, dianggarkan senilai Rp 1,3 miliar. Namun belakangan, hasilnya kurang memuaskan dan bahkan menimbulkan polemik.
Baca Juga : Aliansi Pemuda- Mahasiswa Binjai Protes Pengangkatan Kadis PUPR
Buntutnya, persoalan ini menyita perhatian Korps Adhyaksa di Kota Binjai. Kajari Binjai, Jufri menyebut, proyek pembangunan Masjid Al-Fatih masih dalam masa pemeliharaan.
"Jika ada pekerjaan yang kurang sempurna seperti pada kubah Masjid Al-Fatih, pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan," ujar Jufri, Jumat (28/6/2024).
Disoal apakah dapat dilakukan penundaan bayar oleh Pemko Binjai karena ada retensi atau masa pemeliharaan sisa lima persen lantaran proyek menimbulkan polemik, dia menjawab sah-sah saja.
Baca Juga : Cerita Driver Ojek yang Terdampak Gangguan Pasokan BBM: Terpaksa Matikan Aplikasi Lantaran Tak Dapat Bensin
Artinya, sisa lima persen yang belum dibayarkan oleh Pemko Binjai disebut sebagai jaminan pemeliharaan.
“Setiap proyek selalu ada retensi lima persen sebagai jaminan pemeliharaan. Retensi lima persen tersebut dapat dicairkan dengan memberikan garansi sebagai penggantinya," ucap Jufri.
"Bila ada pekerjaan yang tidak sempurna, baik karena rusak maupun hal lainnya, dan rekanan tidak memperbaiki pekerjaan tersebut, maka garansi tersebut dapat diklaim sebagai pengganti perbaikan pekerjaan yang kurang baik," sambungnya.
Dengan demikian, Pemko Binjai atau Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah sejatinya harus meneliti proyek tersebut dengan teliti serta benar.
Jangan dibayarkan sisa termin lima persen jika terdapat kesalahan atau tidak sesuai RAB dalam pengerjaannya.
Kubah Masjid Al-Fatih Binjai memang terlihat berbeda dari masjid umumnya. Adalah terdapat perbedaan lengkungan pada kubah masjid yang megah tersebut.
Adapun perbedaannya yakni, lengkungannya masuk ke dalam. Umumnya kubah masjid memiliki lengkungan keluar.
Karenanya, penampakan kubah masjid ini menjadi perhatian. Selain itu, memunculkan kekhawatiran terkait kualitas bangunannya.
Namun begitu, Kepala Bidang Bina Marga, Ridho Indah Purnama mengklaim, perbedaan lengkungan tersebut adalah inovasi terbaru.
Ridho tidak secara gamblang memberi penjelasan terkait lengkungan ke dalam pada kubah Masjid Al-Fatih Binjai. Dia hanya mengirimkan sejumlah gambar terkait inovasi kubah terbaru tersebut.
"Mungkin gambar-gambar ini bisa menjelaskan. Membran (material kubah)," ucap Ridho yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mega proyek tersebut.
Masjid Al-Fatih terletak di Jalan Soekarno-Hatta KM 17, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, diresmikan sekitar awal Maret 2024 lalu.
Masjid yang berdiri di pintu masuk Kota Binjai ini diharap menjadi ikon baru dan dapat digunakan sebagai lokasi wisata religi sekaligus tempat persinggahan para perantau.
Masjid Al Fatih berdiri di atas lahan seluas satu hektar yang dibangun dengan dana sebesar Rp 47 miliar, bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2022 dan 2023. (rsy/nusantaraterkini.co)
