Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Solusi Biaya Mahal dan Rentan Korupsi, Firman Soebagyo Tegaskan Dukung Pilkada Lewat DPRD

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurutnya, pilkada langsung yang selama ini diterapkan menyimpan banyak persoalan serius yang justru menjauhkan tujuan demokrasi dari kepentingan rakyat.

Firman menilai pilkada langsung memang tampak demokratis dari sisi partisipasi pemilih, namun dalam praktiknya kerap melahirkan problem struktural, terutama tingginya biaya politik.

Kondisi tersebut membuat banyak calon kepala daerah bergantung pada pendanaan sponsor atau pemodal besar.

“Ketika calon kepala daerah dibiayai sponsor, maka setelah terpilih mereka tidak bisa lepas dari kewajiban mengembalikan investasi politik tersebut,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga : Pemerintah dan DPR Tegaskan Tak Bahas RUU Pilkada, Pilpres Tetap Dipilih Rakyat

Ia menilai pola ini membuka ruang korupsi yang sistemik dan berjenjang, mulai dari pengelolaan anggaran hingga kebijakan publik.

Disisi lain, Firman menegaskan, ketergantungan pada sponsor membuat kepala daerah terpilih berpotensi lebih fokus mengamankan kepentingan pemodal ketimbang memperjuangkan aspirasi masyarakat. Akibatnya, kebijakan pembangunan daerah rawan disetir oleh kepentingan elite dan kelompok tertentu.

“Ini yang sering tidak disadari publik. Pilkada langsung terlihat demokratis, tapi hasilnya justru melemahkan substansi demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah tidak bisa dilepaskan dari mahalnya ongkos politik dalam pilkada langsung. Dalam konteks ini, demokrasi elektoral dinilai berubah menjadi arena kompetisi modal, bukan gagasan dan kapasitas kepemimpinan.

Pilkada DPRD dengan Sistem Baru

Meski demikian, Firman menekankan bahwa pilkada melalui DPRD yang ia dorong bukan mengulang sistem lama yang tertutup dan sarat transaksi politik. Ia mendorong adanya modifikasi mekanisme agar lebih transparan, akuntabel, dan tetap membuka ruang partisipasi publik.

Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD harus dilakukan secara terbuka, dapat diawasi masyarakat, serta dilengkapi dengan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan yang objektif.

“Partisipasi publik tetap penting, meski pemilihnya adalah wakil rakyat di DPRD,” tegasnya.

Firman menambahkan, perubahan sistem pilkada harus memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, ia menilai aturan pilkada tidak langsung perlu diatur secara tegas dalam Undang-Undang, yang disusun bersama oleh DPR dan Pemerintah.

Tanpa regulasi yang jelas dan transparan, ia mengingatkan, perubahan sistem justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk konflik kepentingan dan krisis kepercayaan publik.

Wacana pilkada tidak langsung ini kembali memicu perdebatan antara efisiensi politik dan partisipasi rakyat. Di satu sisi, pilkada langsung dianggap sebagai simbol demokrasi, namun di sisi lain dinilai semakin mahal dan rawan disalahgunakan.

(cw1/nusantaraterkini.co)