Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KKJ Sumut Desak Pomdam I/BB Proses Koptu HB

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Aldi Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KKJ dan LBH Medan mendampingi keluarga Korban kebakaran Jurnalis Tribrata TV. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) bersama LBH Medan, mendesak Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk segera memproses kasus kematian Jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya, Selasa (6/8/2024).

Sebab, Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan sampai saat ini kasusnya berjalan ditempat dan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam I/Bukit Barisan

Array juga meminta agar hasil pemeriksaan terhadap Koptu HB nantinya dibuka ke publik, sebab masyarakat tahu apa peran oknum TNI tersebut dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu.

"Dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut sudah terang terungkap adanya peran Koptu HB sebelum Rico Sempurna Pasaribu tewas dibakar di rumahnya. Tapi sampai saat ini hasil pemeriksaan tidak diketahui," ujarnya.

Bahkan lanjut Array, bukan hanya mendesak Pomdam I/Bukit Barisan dalam perkara ini, tapi juga mendesak Kapolda Sumut yang baru, yakni Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk memproses aduan anak korban di Polda Sumut beberapa waktu lalu. Sebab sejauh ini laporan anak korban juga belum ada kelanjutannya.

"Kami meminta agar insitusi penegak hukum yang sudah menerima aduan tersebut terbuka, dan menyampaikan kebenarannya kepada publik. Sudah dua minggu lebih laporan disampaikan, tapi tak kunjung ada titik terang," jelasnya. 

Bahkan, hasil autopsi terhadap jenazah Rico Sempurna Pasaribu juga belum diberikan pihak terkait kepada anak korban. Padahal ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan atas kematian Rico dan keluarganya.

Hal senada juga diterangkan LBH Medan Irvan Saputra, bahwa kasus tersebut dilaporkan pada 18 Juli 2024 ke Pomdam I/BB, dan belum ada kelanjutan dalam penanganan perkara ini, kendati semua bukti sudah diserahkan kepada penyidik Pomdam I/Bukit Barisan. 

"Sudah dua minggu lebih sejak pelaporan belum ada perkembangan apapun yang disampaikan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Kami khawatir kasus ini akan menghilang begitu saja jika tidak sama-sama kita awasi," ucap Irvan Saputra.

Lanjut Irvan, bahkan Pomdam I/Bukit Barisan juga belum ada membuat keterangan resmi soal pemeriksaan Koptu HB dan mirisnya sampai saat ini keberadaannya juga tidak diketahui.

Apakah sudah ditempatkan di tempat khusus, atau masih berdinas seperti biasa. Maka dari itu, kata Irvan, pihaknya bersama KKJ Sumut meminta agar Pomdam I/Bukit Barisan terbuka dalam penanganan perkara ini.

"Kami mendesak ada penjelasan lebih lanjut soal pelaporan yang telah dilayangkan ke Pomdam I/BB, sejauh apa laporan itu sudah ditangani," pungkasnya.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan