Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pangdam I Bukit Barisan: Koptu HB Belum Terbukti Terlibat Pembunuhan Wartawan di Karo

Kita terbuka. Jika ada bukti baru, silakan disampaikan. Tidak akan ditutupi, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku

Potret Koptu HB saat menghadiri sidang perkara pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kaban Jahe, pada Senin (24/2/2025) lalu. (Foto: Dok. LBH Medan)
Potret Koptu HB saat menghadiri sidang perkara pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kaban Jahe, pada Senin (24/2/2025) lalu. (Foto: Dok. LBH Medan)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI AD Rio Firdianto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi dugaan keterlibatan anggota TNI tersebut dalam insiden tragis yang menewaskan Rico beserta tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024.

Rio menjelaskan bahwa hasil sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatannya. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti jika ada bukti baru yang menguatkan dugaan tersebut.

"Kita terbuka. Jika ada bukti baru, silakan disampaikan. Tidak akan ditutupi, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Rio, Jumat (28/2/2025).

Sebelumnya, nama Koptu HB mencuat dalam kasus ini karena lokasi perjudian yang diduga menjadi pemicu pembunuhan Rico disebut-sebut sebagai miliknya. Namun, Rio menegaskan bahwa area tersebut telah lama disewakan kepada pihak lain, sehingga Koptu HB tidak terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut.

"Area itu memang miliknya, tetapi sudah disewakan. Jadi, dia tidak memiliki keterlibatan langsung dalam operasional tempat itu," jelas Rio.

Kasus ini bermula dari kematian Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan yang aktif mengungkap praktik perjudian di Kabupaten Karo. Rico ditemukan tewas bersama tiga anggota keluarganya dalam kebakaran rumah mereka pada 27 Juni 2024.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa kebakaran tersebut bukan kecelakaan, melainkan aksi pembakaran berencana.

Polisi menetapkan Bebas Ginting sebagai dalang pembunuhan, sementara dua eksekutor, Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra, diduga bertugas membakar rumah Rico atas perintah Bebas.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru