Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Foto Disuruh Hapus, Wartawan Diintimidasi saat Liputan Sidang di Pengadilan Negeri Medan

Foto Disuruh Hapus, Wartawan Diintimidasi saat Meliput Sidang di Pengadilan Negeri Medan

Deddy menunjukkan laporan dugaan intimidasi saat meliput di pengadilan negeri Medan, Rabu (26/2/2025) dinihari. (Foto: dok.jurnalis KKJ Sumut)
Deddy menunjukkan laporan dugaan intimidasi saat meliput di pengadilan negeri Medan, Rabu (26/2/2025) dinihari. (Foto: dok.jurnalis KKJ Sumut)
A A

Nusantaraterkini.co, Medan - media online dan cetak mendapat intimidasi dari sejumlah pria yang diduga preman dan oknum .

Dari informasi yang dihimpun, dugaan intimidasi itu terjadi saat yang diketahui bernama Deddy Irawan melakukan peliputan sidang kasus penipuan dan penggelapan di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, pada Selasa (25/2/25).

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Lokasi Pemakaman Ramai Dikunjungi Peziarah di Kota Medan

Di mana dari pengakuan Deddy saat membuat Laporan Polisi di Mapolrestabes Medan, ia tengah mengambil foto, tiba-tiba didatangi sejumlah pria yang diduga preman.

"Saat sidang berjalan, saya mengambil foto di dalam ruang sidang. Lalu ada beberapa pria yang diduga preman memanggil saya, tapi tidak saya hiraukan," ucapnya.

Karena tak dihiraukan, kata Deddy, dirinya dipanggil oleh (PP) Sumardi yang berada di luar ruangan sidang.

"Di luar ruang sidang itu terjadi intimidasinya. Saya dipaksa menghapus foto yang diambil di dalam ruang sidang. Bahkan hp saya dirampas pria diduga preman itu dan menghapus foto yang mereka inginkan dengan alasan tidak ada izin saat mengambil foto," katanya.

Tak hanya pria yang diduga preman saja, perintah menghapus foto tersebut juga datang dari oknum PP bernama Sumardi itu.

"Pak Sumardi juga menyuruh hapus sambil memegang lengan kanan saya," katanya.

Diketahui, dalam proses pengambilan foto persidangan majelis yang diketuai Lucas Sahabat Duha tidak ada melarang awak Mistar untuk mengambil foto.

BACA JUGA: Istri Purnawirawan Polri Minta Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Penipuan yang di SP3

Alhasil, Deddy yang didampingi Komite Keselamatan ( Sumut) membuat laporan resmi ke .

Laporan pengaduan Deddy yang merupakan wartawan Harian Mistar tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/642/II/2025/SPKT//POLDA SUMATERA UTARA.

(mft/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait