Foto Disuruh Hapus, Wartawan Diintimidasi saat Liputan Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Foto Disuruh Hapus, Wartawan Diintimidasi saat Meliput Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Nusantaraterkini.co, Medan - Wartawan media online dan cetak Mistar mendapat intimidasi dari sejumlah pria yang diduga preman dan oknum panitera pengganti.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan intimidasi itu terjadi saat wartawan Mistar yang diketahui bernama Deddy Irawan melakukan peliputan sidang kasus penipuan dan penggelapan di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, pada Selasa (25/2/25).
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Lokasi Pemakaman Ramai Dikunjungi Peziarah di Kota Medan
Di mana dari pengakuan Deddy saat membuat Laporan Polisi di Mapolrestabes Medan, ia tengah mengambil foto, tiba-tiba didatangi sejumlah pria yang diduga preman.
"Saat sidang berjalan, saya mengambil foto di dalam ruang sidang. Lalu ada beberapa pria yang diduga preman memanggil saya, tapi tidak saya hiraukan," ucapnya.
Karena tak dihiraukan, kata Deddy, dirinya dipanggil oleh Panitera Pengganti (PP) Sumardi yang berada di luar ruangan sidang.
"Di luar ruang sidang itu terjadi intimidasinya. Saya dipaksa menghapus foto yang diambil di dalam ruang sidang. Bahkan hp saya dirampas pria diduga preman itu dan menghapus foto yang mereka inginkan dengan alasan tidak ada izin saat mengambil foto," katanya.
Tak hanya pria yang diduga preman saja, perintah menghapus foto tersebut juga datang dari oknum PP bernama Sumardi itu.
"Pak Sumardi juga menyuruh hapus sambil memegang lengan kanan saya," katanya.
Diketahui, dalam proses pengambilan foto persidangan majelis hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha tidak ada melarang awak Mistar untuk mengambil foto.
BACA JUGA: Istri Purnawirawan Polri Minta Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Penipuan yang di SP3
Alhasil, Deddy yang didampingi Komite Keselamatan Jurnalis Sumut (KKJ Sumut) membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.
Laporan pengaduan Deddy yang merupakan wartawan Harian Mistar tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
(mft/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KRIMINALSidang Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Aliran Dana hingga Kerusakan Bangunan Pascabanjir
hendra·17 menit yang lalu -
-
SUMSELDPO Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel dalam Operasi Sikat I Musi
hendra·38 menit yang lalu -
POLITIKWali Kota sebut Hasil Raker DPRD Navigator Pembangunan Medan
Herman Saleh Harahap·45 menit yang lalu -
PENDIDIKANBobby Nasution Janjikan Beasiswa Tuntas dan Dukungan Kampus IV untuk UMSU
Herman Saleh Harahap·57 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Saksi Ungkap Perencanaan hingga Pemberian Rp25 Juta
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOSidang Dugaan Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Saksi Azril Dicecar Hakim Mengenai Alur Pencairan Dana
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Ungkap 18 Kasus 3C dan Tindak 40 Pelaku Premanisme Selama Operasi Sikat I Musi 2026
hendra·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan