Ketua Komisi I DPRD Padangsidimpuan Dikabarkan jadi Tersangka, IACN Desak Pecat dan Buka Total Proses Hukum
IACN desak pemecatan Ketua Komisi I DPRD Padangsidimpuan usai dikabarkan jadi tersangka penipuan & penggelapan
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Indonesia Anti Corruption Network (IACN) angkat bicara terkait penetapan tersangka Ketua Komisi I DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai PDIP, Saripah Hanum Lubis oleh Polres Padangsidimpuan.
Dikabarkan, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat penetapan nomor SP. Tap. Tsk/14/II/2026/Reskrim tertanggal 13 Februari 2026 seperti yang beredar dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Untuk itu, Koordinator IACN, Yohanes Masudede mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dan tidak memberikan perlakuan istimewa dalam penanganan perkara ini.
"Lambannya keterbukaan progres perkara akan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum," ungkapnya dalam keterangan.
Selain itu, sambung dia, IACN juga mendesak Mahkamah Kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan untuk segera memproses aspek etik dan mempertimbangkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai anggota dewan apabila mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan memungkinkan.
Desakan juga diarahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat PDIP agar menunjukkan ketegasan organisasi terhadap kadernya. Partai politik, sebutnya, sebagai institusi yang mengusung pejabat publik, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga standar integritas kadernya.
"Jika komitmen antikorupsi dan disiplin organisasi hanya berhenti pada retorika, maka publik akan menilai partai gagal menjaga kualitas perwakilannya," tegasnya.
Yohanes beranggapan, perkara ini telah melampaui batas persoalan individual karena merupakan standar etika pejabat publik.
"Wakil rakyat bukan hanya pejabat administratif, mereka adalah representasi kehendak masyarakat. Ketika representasi itu tersandung perkara pidana dan dibiarkan tanpa langkah etik yang tegas, maka yang runtuh adalah wibawa demokrasi lokal," jelasnya.
Untuk itu, timpalnya, publik Padangsidimpuan kini menunggu ketegasan appakah aparat penegak hukum akan memastikan proses berjalan cepat, transparan, dan profesional tanpa intervensi.
"Apakah DPRD berani membersihkan dirinya sendiri demi menjaga marwah lembaga dan apakah partai politik akan berdiri di sisi integritas atau memilih berlindung di balik prosedur?," tanyanya.
Yohanes menambahkan, kepercayaan publik tidak bisa dipertahankan dengan diam, karena dalam politik, marwah adalah segalanya.
"Ketika marwah telah dipertanyakan secara terbuka, langkah setengah hati bukan solusi. Jika standar etik ingin ditegakkan, maka ketegasan adalah konsekuensinya," pungkasnya.
(Tim/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSBanjir Bandang Terjang Silinda Sergai, 21 Rumah Rusak dan Sejumlah Jembatan Terdampak
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Dipengaruhi Koneksi, LMPP Desak DPRD dan Dinkes Turun Tangan
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALModus Guru SD di Deliserdang Terungkap, Sejumlah Siswi Diduga Jadi Korban Pencabulan
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKetua DPRK Nagan Raya Digerebek Istri Sah Saat Berduaan Bersama Wanita di Dalam Kamar Rumah Dinas
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jadi Landasan Jaga Kamtibmas
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSKapolri dan Muhammadiyah Perkuat Dialog, Toleransi Jadi Kunci Cegah Konflik Sosial
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Minta Aset Pelaku Ditelusuri hingga Tuntas
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Kepri Bongkar 3 Kasus TPPO di Batam, 6 Tersangka Diringkus
hendra·4 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOTekan Karhutla Berulang, Restorasi Gambut jadi Fokus Pemprov Sumsel
Fadli Tara·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan