Anggota DPRD Padangsidimpuan Dikabarkan jadi Tersangka Penipuan, Polisi Masih Bungkam
Polres Padangsidimpuan bungkam soal penetapan tersangka anggota DPRD dari PDIP terkait kasus dugaan penipuan
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan masih belum memberikan keterangan apapun usai kabar beredar adanyasalah satu anggota DPRD Padangsidimpuan dari PDIP Perjuangan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Diketahui, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat penetapan nomor SP. Tap. Tsk/14/II/2026/Reskrim tertanggal 13 Februari 2026 seperti yang beredar dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP terhadap Saripah Hanum Lubis oleh Polres Padangsidimpuan.
Koordinator IACN, Yohanes Masudede mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dan tidak memberikan perlakuan istimewa dalam penanganan perkara ini.
"Lambannya keterbukaan progres perkara akan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum," ungkapnya dalam keterangan, Kamis (5/3/2026).
Selain itu, sambung dia, IACN juga mendesak Dewan Kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan untuk segera memproses aspek etik dan mempertimbangkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai anggota dewan apabila mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan memungkinkan, apa lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika komitmen antikorupsi dan disiplin organisasi hanya berhenti pada retorika, maka publik akan menilai partai gagal menjaga kualitas perwakilannya," tegasnya.
Yohanes beranggapan, perkara ini telah melampaui batas persoalan individual karena merupakan standar etika pejabat publik.
Kita tegas meminta Polda Sumut untuk menurunkan tim pengawasan internal Polri menelaah sistem pemeriksaan dalam internal kepolisian, karena kita juga telah melengkapi data dari suami anggota DPRD Padangsidimpuan terkait proses yang sedang berjalan.
Sementara itu Polres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim AKP Naibaho yang dihubungi wartawan hingga kini belum memberikan jawaban atas surat penetapan tersangka yang ditandatangani beliau.
(Tim/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALModus Guru SD di Deliserdang Terungkap, Sejumlah Siswi Diduga Jadi Korban Pencabulan
hendra·6 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKetua DPRK Nagan Raya Digerebek Istri Sah Saat Berduaan Bersama Wanita di Dalam Kamar Rumah Dinas
hendra·44 menit yang lalu -
NEWSKapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jadi Landasan Jaga Kamtibmas
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKapolri dan Muhammadiyah Perkuat Dialog, Toleransi Jadi Kunci Cegah Konflik Sosial
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Minta Aset Pelaku Ditelusuri hingga Tuntas
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Kepri Bongkar 3 Kasus TPPO di Batam, 6 Tersangka Diringkus
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOTekan Karhutla Berulang, Restorasi Gambut jadi Fokus Pemprov Sumsel
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWS600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Potensi Kerugian Negara Rp3,3 Miliar
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolres Binjai Bakar Barak Narkoba di Tanjung Jati, Temukan Bong dan Plastik Klip
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan