Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anggota DPRD Padangsidimpuan Dikabarkan jadi Tersangka Penipuan, Polisi Masih Bungkam

Polres Padangsidimpuan bungkam soal penetapan tersangka anggota DPRD dari PDIP terkait kasus dugaan penipuan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI disaksikan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan. (kiri). (Foto: dok istimewa)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI disaksikan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan. (kiri). (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN -  masih belum memberikan keterangan apapun usai kabar beredar adanyasalah satu anggota dari Perjuangan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.

Diketahui, penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat penetapan nomor SP. Tap. Tsk/14/II/2026/Reskrim tertanggal 13 Februari 2026 seperti yang beredar dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP terhadap Saripah Hanum Lubis oleh . 

Koordinator , Yohanes Masudede mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dan tidak memberikan perlakuan istimewa dalam penanganan perkara ini.

"Lambannya keterbukaan progres perkara akan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum," ungkapnya dalam keterangan, Kamis (5/3/2026). 

Selain itu, sambung dia, juga mendesak Dewan Kehormatan DPRD Kota Padangsidimpuan untuk segera memproses aspek etik dan mempertimbangkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai anggota dewan apabila mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan memungkinkan, apa lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jika komitmen antikorupsi dan disiplin organisasi hanya berhenti pada retorika, maka publik akan menilai partai gagal menjaga kualitas perwakilannya," tegasnya.

Yohanes beranggapan, perkara ini telah melampaui batas persoalan individual karena merupakan standar .

Kita tegas meminta Polda Sumut untuk menurunkan tim pengawasan internal Polri menelaah sistem pemeriksaan dalam internal kepolisian, karena kita juga telah melengkapi data dari suami anggota terkait proses yang sedang berjalan.

Sementara itu Polres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim AKP Naibaho yang dihubungi wartawan hingga kini belum memberikan jawaban atas surat penetapan tersangka yang ditandatangani beliau.

(Tim/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait