Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Minta Aset Pelaku Ditelusuri hingga Tuntas
Kapolri Suyudi Ario Seto menyoroti kejahatan digital lintas negara dan meminta penelusuran aset pelaku untuk memutus jaringan kriminal.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan digital dan tindak pidana lintas negara harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mengungkap jaringan pelaku hingga menelusuri dan menyita aset yang berasal dari hasil kejahatan.
Menurut Suyudi, penangkapan pelaku di lapangan saja tidak cukup untuk menghentikan aktivitas kriminal. Aparat penegak hukum juga harus memutus aliran dana dan melumpuhkan sumber keuangan jaringan kejahatan agar para pelaku tidak memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan aksinya.
Hal itu disampaikan Suyudi ketika memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Kamis (29/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa kemajuan teknologi digital telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin rumit. Pelaku kini dapat memanfaatkan sistem keuangan digital, teknologi komunikasi, hingga jaringan internasional untuk menjalankan aksinya sekaligus menyembunyikan hasil kejahatan.
Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah penipuan daring. Uang hasil kejahatan dapat dipindahkan melalui sejumlah rekening, dialihkan menjadi aset digital, atau dikirim ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya dan mempersulit proses pelacakan.
Selain penipuan online, Suyudi juga menyoroti keterkaitan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan berbagai kejahatan lainnya. Korban yang awalnya dijanjikan pekerjaan layak di luar negeri justru berisiko terjebak dalam jaringan penipuan daring, perjudian online, bahkan tindak pidana narkotika.
“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Suyudi.
Ia turut mengingatkan aparat mengenai perkembangan kejahatan siber yang memanfaatkan phishing, malware, ransomware, serta teknologi deepfake dan kecerdasan artifisial (AI). Berbagai teknologi tersebut dapat digunakan untuk menipu korban, mencuri informasi pribadi, hingga melancarkan serangan terhadap sistem digital.
Karena itu, menurut Suyudi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendesak. Perubahan modus kejahatan harus diimbangi dengan kemampuan penyelidikan, penguasaan teknologi, serta strategi penindakan yang mampu mengikuti perkembangan zaman.
Kerugian Penipuan Digital Capai Rp9,1 Triliun
Untuk menggambarkan besarnya ancaman penipuan digital, Suyudi mengacu pada survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 yang menyebutkan bahwa 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan.
Ia juga menyinggung data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Nilai kerugian yang disampaikan dalam paparannya mencapai Rp9,1 triliun.
Angka tersebut menunjukkan pentingnya penanganan penipuan digital yang tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan dan mempercepat penelusuran dana korban.
Suyudi menilai upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara Polri, OJK, perbankan, perusahaan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar informasi mengenai aktivitas mencurigakan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.
Sementara itu, pemberantasan perdagangan orang membutuhkan keterlibatan instansi yang menangani ketenagakerjaan, keimigrasian, dan pelayanan sosial. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mengungkap jaringan perekrut, melindungi korban, serta mencegah munculnya korban baru.
Kapolri Tekankan Pelacakan Aset hingga ke Luar Negeri
Suyudi juga menegaskan bahwa kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam membongkar kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara. Pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan aset diperlukan agar pelaku tidak dapat memanfaatkan perbedaan yurisdiksi untuk menghindari hukum.
Ia mengingatkan bahwa penindakan tidak boleh berhenti setelah tersangka berhasil ditangkap. Penelusuran aset harus menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan mencegah mereka menggunakan kembali keuntungan dari tindak pidana.
“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.
Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali modus penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi ketika menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan.
Suyudi berharap para peserta P4N Angkatan 70 mampu mengembangkan pola pikir strategis dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.
Ia menegaskan, perlindungan masyarakat dari kejahatan digital dan jaringan kriminal internasional tidak dapat dibebankan kepada Polri semata. Dukungan berbagai lembaga, sektor swasta, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKapolri dan PBNU Perkuat Sinergi, Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jadi Landasan Jaga Kamtibmas
hendra·21 menit yang lalu -
NEWSKapolri dan Muhammadiyah Perkuat Dialog, Toleransi Jadi Kunci Cegah Konflik Sosial
hendra·42 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Minta Aset Pelaku Ditelusuri hingga Tuntas
hendra·59 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Kepri Bongkar 3 Kasus TPPO di Batam, 6 Tersangka Diringkus
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOTekan Karhutla Berulang, Restorasi Gambut jadi Fokus Pemprov Sumsel
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWS600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Potensi Kerugian Negara Rp3,3 Miliar
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolres Binjai Bakar Barak Narkoba di Tanjung Jati, Temukan Bong dan Plastik Klip
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBerkedok Tantangan Perang Koin, Host Live TikTok Bermuatan Pornogragi Diciduk Polda Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBongkar Borok Suap Proyek, Kontraktor Ngaku Setor Rp990 Juta ke Bupati Langkat Lewat Sopir
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan