Nusantaraterkini.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk meniadakan PSU dengan metode pos. Pihaknya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
"PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan metode apa? Kan yang diulang atau direkomendasikan diulang adalah metode pos dan KSK (Kotak Suara Keliling). Kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan metode pos untuk PSU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari Detikcom, Jumat (23/2/2024).
Hasyim mengatakan metode pos di Kuala Lumpur sering bermasalah, maka, ia mengatakan, kemungkinan PSU akan digelar dengan metode TPS dan KSK.
"Karena informasi di lapangan ini yang sering jadi problem, termasuk 5 tahun lalu pemilu di Kuala Lumpur juga yang problem adalah metode pos," ujarnya.
"Sehingga kemungkinan PSU yang akan digunakan adalah metode TPS LN dan metode KSK, karena pemilihnya tersebar di beberapa tempat, sehingga yang jauh-jauh dari ibukota atau dari TPS itu akan dilayani KSK," sambungnya.
Diketahui, ada masalah besar pada Pemilu Kuala Lumpur 5 tahun lalu. Masalah itu berkaitan dengan surat suara tercoblos yang didistribusikan melalui metode pos.
Sementara itu, Bawaslu mengungkap pada Pemilu 2024, ditemukan dugaan pihak ilegal menguasai ribuan surat suara sekaligus. Hal ini seharusnya didistribusikan kepada pemilih dengan metode pos.
Hasyim mengatakan PSU di Malaysia akan diikuti oleh pemilih yang telah terdaftar di DPTLN. Hasyim menyebut tidak akan ada penambahan pemilih.
"Sekali lagi, PSU di Kuala Lumpur tidak kemudian dilakukan dengan menambah pemilih baru. Yang namanya ulang ya diikuti pemilih yang sudah ada dalam DPT," ujarnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom