Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kerap Beraksi di Sekitar Pesantren Al-Anshor, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Narkotika

penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan tangkap residivis narkotika yang kerap beraksi di sekitar Pesantren Al-Anshor. (Foto: Dok. Humas Polres Padangsidimpuan)
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan tangkap residivis narkotika yang kerap beraksi di sekitar Pesantren Al-Anshor. (Foto: Dok. Humas Polres Padangsidimpuan)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Opsnal kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. 

Seorang pria dewasa berinisial DS alias Panipu, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, tepat di samping tembok Pesantren Al-Anshor pada Senin (12/5/2025) sekitar Pukul 13.00 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran di wilayah mereka.

"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari ," ujar AKBP Dr Wira Prayatna.

Informasi awal diterima Tim Opsnal sekitar Pukul 12.40 WIB, yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar Pesantren Al-Anshor. Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi.

Saat ditangkap, tersangka Dedi Saputra alias Panipu (41), warga Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, sedang duduk santai di sebuah pondok. 

Petugas yang melihat keberadaan tersangka langsung melakukan penyergapan dan menemukan 20 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto mencapai 4,91 gram yang diletakkan tak jauh dari tempat duduk pelaku sekitar 10 cm.

Tak hanya itu, turut diamankan juga satu plastik klip berisi plastik kosong yang diduga digunakan untuk mengemas ulang sabu, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria tak dikenal yang berada di Desa Siheppeng, Kabupaten Tapanuli Selatan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan kepala lingkungan setempat. Namun, dari rumah tersebut tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Peredaran narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi. Siapa pun yang terlibat, apalagi residivis, akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan pemasok sabu yang didapatkan tersangka untuk mengungkap lebih luas peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.

(fer/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru