Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 21 Paket Ganja dari Sopir Truk

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
RSN (30) sopir truk, warga Kelurahan Batang Ayumi ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan terkait kepemilikan ganja. (Foto: Dok.Humas Polres Padangsidimpuan)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - RSN (30), pria warga Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/5/2025) sekitar Pukul 19.30 WIB di Jalan Sutan Moh. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Julu. 

RSN, yang merupakan sopir truk ditangkap saat tengah berdiri di trotoar sambil memegang kantong plastik hitam.

"Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria mencurigakan membawa ganja di lokasi tersebut. Saat tim mendatangi tempat yang dimaksud, pelaku sedang berdiri di pinggir jalan dengan membawa plastik hitam," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Saat digeledah, polisi menemukan 21 paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi dengan berat bruto 25,25 gram serta satu paket ganja lain seberat 42,59 gram, dari sopir truk. 

Tak berhenti di situ, tim lalu melakukan penggeledahan ke rumah tersangka dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Yusri. 

Hasilnya, ditemukan lagi plastik hitam berisi ganja yang disimpan dalam kantong jaket coklat yang digantung di dinding kamar pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, RSN mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial SB yang beralamat di kawasan Kecamatan Padangsidimouan Utara.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita, 21 paket ganja dibungkus kertas nasi seberat 25,25 gram, 1 paket ganja seberat 42,59 gram dan 2 plastik hitam.

Selanjutnya, pihak Polisi memburu sosok SB yang disebut sebagai pemasok utama ganja kepada tersangka.

(ron/nusantaraterkini.co)