Kemnaker Perkuat Pengawasan untuk Lindungi Hak Pekerja
Kemnaker memperkuat pengawasan ketenagakerjaan melalui pembaruan aturan, peningkatan kompetensi, dan pemerataan pengawas demi melindungi hak pekerja.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengoptimalkan perencanaan pengawasan ketenagakerjaan guna memastikan penerapan norma kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) berjalan dengan baik. Penguatan mencakup kelembagaan, peningkatan kompetensi, serta pemerataan distribusi pengawas di berbagai wilayah.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan, pembaruan metode pengawasan kini didukung melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 15 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Permenaker Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan.
Melalui aturan baru tersebut, kewenangan pengawas dalam memeriksa dan menguji kepatuhan perusahaan menjadi semakin diperjelas. Aspek pemeriksaan meliputi pemenuhan hak dasar pekerja, mulai dari upah minimum, upah lembur, hingga kepesertaan jaminan sosial kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Dari sisi perencanaan, penguatan pengawasan perlu didukung pemetaan kebutuhan dan distribusi pengawas berdasarkan jumlah perusahaan, pekerja, serta karakteristik wilayah,” ujar Anwar dalam webinar bertajuk “Menunjang Pelindungan Pekerja melalui Optimalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan” di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Anwar memaparkan, perencanaan pengawasan yang matang juga berfokus pada pengembangan kapasitas kompetensi pengawas, dukungan anggaran yang memadai, serta sinergi lintas instansi antara pemerintah pusat dan daerah agar penegakan aturan di lapangan semakin efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, sistem pelaporan pengawasan turut diperketat sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi berkala.
"Kolaborasi aktif antara pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja sangat dibutuhkan guna mengidentifikasi kendala di lapangan serta memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara optimal," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALBuntut Pelarian Flavio Bolsonaro, Brasil Panggil Kuasa Usaha Argentina
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
PERISTIWA5 Rumah Permanen di Titi Papan Medan Ludes Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
OLAHRAGAJelang Duel Kontra Chelsea, Michael Carrick Tuntut Skuad MU Tetap Pede
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWAKarhutla Merauke, Kepala BNPB Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperketat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDituduh Merekam, Sekelompok Pemuda di Kawasan Basis Narkoba Bajigur Aniaya Warga hingga Berdarah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan Binance Rp114 Triliun, Pengamat Ingatkan Risiko Ancaman Pasar Kripto Nasional
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSTerkejut Putusan MA, Ahmad Doli Kurnia: Putusan Hukum Harus Dihormati
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
PENDIDIKAN2.717 Guru dan Operator PPPK Paruh Waktu Deliserdang Terima Tambahan Penghasilan Rp500 Ribu per Bulan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
-
SUMSELPemutihan Pajak Berakhir Hari Ini, Samsat Buka hingga Tengah Malam
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan