Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menaker Yassierli Paparkan Regulasi Pekerja di Forum Asia Pasifik

Menaker Yassierli memaparkan regulasi pelindungan pekerja Indonesia dalam forum serikat pekerja Asia Pasifik di Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan kemajuan regulasi pelindungan pekerja Indonesia di hadapan perwakilan serikat pekerja dalam 28th Meeting of the International Trade Union Confederation Asia Pacific Regional General Council di Jakarta, Senin (26/10/2026).(foto: kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan kemajuan regulasi pelindungan pekerja Indonesia di hadapan perwakilan serikat pekerja dalam 28th Meeting of the International Trade Union Confederation Asia Pacific Regional General Council di Jakarta, Senin (26/10/2026).(foto: kemnaker)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memaparkan kemajuan regulasi Indonesia di hadapan perwakilan dalam 28th Meeting of the International Trade Union Confederation Asia Pacific Regional General Council di Jakarta, Senin (26/10/2026).

​Di tengah tantangan disrupsi teknologi, perubahan iklim, pergeseran demografi, dan ketidakpastian ekonomi global, menegaskan, penataan kebijakan ketenagakerjaan nasional harus tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan dan amanat konstitusi.

​"Pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan peningkatan daya saing bangsa pada akhirnya hanya mengabdi pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia," kata Yassierli saat memberikan sambutan.

​Dalam forum regional tersebut, Menaker menyampaikan sejumlah payung hukum yang telah ditetapkan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

​Pemerintah juga meratifikasi ILO Convention 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026, serta menyetujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026.

​Yassierli menekankan pentingnya sinergi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan untuk menghadapi dinamika ketenagakerjaan. Pemerintah terus merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai sarana dialog sosial untuk membangun kepercayaan dan merumuskan solusi bersama.

​"Sebagai wujud nyata dari kolaborasi tersebut, Indonesia terus memperkuat dan merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai ruang dialog sosial guna menanggapi isu ketenagakerjaan, membangun kepercayaan, serta mengembangkan solusi bersama," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait