Pemkab Lahat Dapat Rapor Merah KPK, Ini Pesan Gubernur Herman Deru
Gubernur Sumsel Herman Deru meminta Pemkab Lahat menindaklanjuti rekomendasi KPK setelah mendapat rapor merah dalam penilaian MCP 2025.
Nusantaraterkini.co,ย PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan pesan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Lahat usai meraih predikat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 di Hotel Aryaduta Palembang pada, Selasa (3/11/2026).
โKita harapkan apa yang disarankan, biasanya itu berupa bimbingan dari KPK, agar diikuti saran-sarannya,โ ujar lDeru.
Pemerintah Provinsi Sumsel mengimbau jajaran Pemkab Lahat untuk segera menindaklanjuti berbagai saran dan arahan dari lembaga antirasuah tersebut guna mempercepat perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Pelaksanaan rekomendasi secara konsisten dinilai menjadi kunci utama untuk mengubah status evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Lahat secara bertahap.
"Sehingga ke depan dari merah bisa menjadi kuning dan pada saatnya menjadi hijau," imbuhnya.
Ia menjelaskan indikator penilaian MCP KPK memiliki tolok ukur khusus yang berfokus pada pencegahan korupsi serta pembenahan sistem administrasi.
"Penilaian MCP memiliki indikator tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan penilaian terhadap sektor pembangunan lainnya," jelasnya.
Sistem penilaian tersebut dirancang secara terintegrasi melalui koordinasi antara KPK dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), termasuk pihak inspektorat.
โPenilaian itu MCP namanya. Ada parameter tersendiri, baik di inspektorat maupun di KPK. Berbeda dengan kita menilai di sektor lain,โ imbuhnya.
Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan memperhatikan setiap aspek yang menjadi indikator penilaian, khususnya terkait upaya pencegahan korupsi dan pembenahan administrasi pemerintahan.
Meski mendapatkan catatan merah pada aspek pencegahan korupsi, Pemprov Sumsel menilai bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lahat secara umum tetap berjalan.
Namun demikian, aspek administrasi dan tata kelola pemerintahan juga harus menjadi perhatian serius agar berjalan seiring dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
โPembangunan di Kabupaten Lahat tetap berjalan. Namun, aspek administrasi dan tata kelola pemerintahan juga harus menjadi perhatian agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ pungkasnya.ย
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSRaih 60 Suara, Tuti Alawiyah Lubis Kembali Pimpin IJTI Pengda Sumut Periode 2026-2030
hendra·10 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALListyo Sigit dkk Diduga Sadap Nomor Presiden Prabowo Sejak 2025, Jejak Digital Dihapus
hendra·41 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALTerungkap! Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSGeger! Mobil Terbakar Berisi Mayat Wanita di Indramayu, Diduga Korban Penculikan-Perampokan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Berganti
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Ganja 6,8 Kg di Lapas Padangsidimpuan, Polisi Gelar 46 Adegan Rekonstruksi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
OPINIMenatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
hendra·3 jam yang lalu -
EKONOMIGubernur Sumsel Genjot Hilirisasi Guna Pangkas Ekspor Bahan Mentah
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWSPria di Medan Tewas Tertimbun Longsoran dalam Gorong-gorong: Diduga Hendak Curi Kabel
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan