Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Peretasan Senilai US$5,8 Miliar di Binance Catat Rekor Terbesar dalam Sejarah Kripto, Geser Kasus Bybit

Peretasan Binance senilai US$5,8 miliar jadi rekor terbesar dalam sejarah kripto, kalahkan Bybit

Pengamat aset kripto, Vinsensius Sitepu. (Foto: istimewa)
Pengamat aset kripto, Vinsensius Sitepu. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pengamat aset kripto, , berpandangan bahwa kasus pembobolan yang terendus pada Jumat (30/10/2026) dini hari merupakan hantaman berat bagi kredibilitas serta keamanan sektor aset digital dunia, sekaligus mencatatkan rekor kejahatan terbesar dalam kurun waktu sejarah kripto.

​Pergerakan aset yang tidak wajar dari dompet digital mulai terdeteksi sejak pukul 03.24 WIB.

Berdasarkan laporan Lookonchain yang bersumber dari data Arkham, total kepemilikan kripto yang berpindah ke tangan peretas ditaksir menyentuh angka US5,8 miliar.

Angka fantastis ini sukses menggeser rekor pencurian Bybit pada Februari 2025 yang mencatatkan kerugian sebesar US1,5 miliar.

​Meski pihak manajemen Binance telah mengakui adanya serangan tersebut, mereka masih belum merilis angka resmi terkait total nilai aset yang berhasil digondol.

Di sisi lain, bursa tersebut menegaskan bahwa dana milik para pengguna tetap aman dan memastikan aset senilai US$2,54 miliar telah berhasil diblokir.

​"Ini jelas tamparan keras bagi industri kripto global. Peretasan terhadap bursa sebesar Binance membuktikan bahwa skala bisnis, reputasi internasional, dan kecanggihan teknologi tidak otomatis menjamin keamanan aset nasabah," ujar Vinsensius dalam pernyataan resminya.

​Menurut pandangannya, peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi kapasitas Binance dalam merespons ancaman siber berskala masif.

​"Jangan pernah menganggap sebuah bursa terlalu besar untuk diretas. Justru semakin besar aset yang dikelola, semakin menarik bursa tersebut sebagai sasaran kelompok peretas profesional," tegasnya.

​Di samping itu, Vinsensius turut mengapresiasi langkah cepat perusahaan penerbit stablecoin yang membekukan aset senilai sekitar US$2,41 miliar dalam bentuk USDT dan USDC guna memperlambat ruang gerak para pelaku.

​"Pembekuan miliaran dolar ini menunjukkan bahwa penerbit stablecoin memiliki kekuatan untuk menghentikan perpindahan aset tertentu. Ini membantu penanganan kejahatan, tetapi sekaligus memperlihatkan bahwa sentralisasi masih menjadi bagian penting dari ekosistem kripto," jelasnya.

​Lebih lanjut, ia mendesak Binance agar bersikap transparan terkait rincian dampak insiden, langkah-langkah pemulihan, serta jaminan perlindungan bagi dana investor.

​"Pernyataan bahwa dana pengguna aman harus disertai bukti dan tanggung jawab yang jelas. Kepercayaan publik tidak cukup dipertahankan melalui janji," katanya.

​"Pelajaran terbesarnya adalah jangan menggantungkan seluruh keamanan kekayaan digital kepada satu pihak. Industri kripto membutuhkan transparansi, audit independen, dan perlindungan nasabah yang jauh lebih kuat. Kepercayaan dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat runtuh hanya dalam hitungan jam," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait