Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Penganiayaan di Cengkareng Disorot DPR, Polri Didesak Tegas dan Tidak Reaktif

Kasus penganiayaan terhadap korban bernama Darwin di Cengkareng, Jakarta Barat, yang dipicu teguran soal kebisingan drum oleh tetangganya

Komisi III DPR mendesak kepolisian bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi tindakan arogan di tengah masyarakat terkait. (foto:istimewa)
Komisi III DPR mendesak kepolisian bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi tindakan arogan di tengah masyarakat terkait. (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA– terhadap korban bernama Darwin di Cengkareng, Jakarta Barat, yang dipicu teguran soal kebisingan drum oleh tetangganya, kini menjadi sorotan politik di Senayan. 

Komisi III DPR mendesak kepolisian bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi tindakan arogan di tengah masyarakat.

, meminta Kapolres Jakarta Barat menindak pelaku tanpa kompromi. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap warga yang menyampaikan keberatan secara wajar tidak bisa ditoleransi.

“Jangan ada toleransi terhadap pihak yang bertindak sewenang-wenang dan mengintimidasi warga,” tegas politikus Gerindra ini, Kamis (12/2/2026).

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Abdullah, melihat kasus ini sebagai alarm atas lemahnya pencegahan konflik di tingkat RT/RW. Ia mendesak Polri memperkuat literasi hukum dan pemahaman HAM melalui peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.

Menurutnya, berbagai regulasi soal kebisingan, pembakaran sampah, hingga pencemaran lingkungan sudah jelas. Masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan minimnya edukasi dan deteksi dini.

“Negara jangan hadir setelah kekerasan terjadi. Pencegahan harus diperkuat,” ujarnya.

Ia menilai, kasus Cengkareng kini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan ujian bagi Polri dan pemerintah daerah: apakah penegakan hukum benar-benar tegas dan berkeadilan, atau kembali berhenti pada respons setelah viral. 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) bermula saat korban berinisal D menegur terduga pelaku yang merupakan tetangganya bermain drum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, berdasarkan laporan, korban mengaku dicekik hingga ditendang oleh pelaku.

"Korban menegur terlapor terkait suara drum yang mengganggu. Korban dianiaya, dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul," ungkap Budi.

Akibat peristiwa tersebut, korban kemudian membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat.

Budi melanjutkan, tak hanya korban, pelaku juga turut membuat laporan polisi terkait tentang adanya ancaman.

"Begitu juga si terlapor, pelaku yang melakukan juga membuat laporan polisi, terkait dengan adanya ancaman pengrusakan apabila tidak berhenti bermain drum yang mengganggu ketertiban umum," jelasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait