nusantaraterkini.co, MADINA - Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Paloh diduga memberikan kebebasan bagi para penambang ilegal di Kecamatan Kotanopan.
Hal ini terlihat jelas karena, sejak adanya surat perintah dari Bupati Madina terkait penghentian PETI. Pihak Polres Madina juga belum ada reaksi ataupun penertiban terkait kegiatan ilegal ini.
Baca Juga : IYE Madina Pertanyakan Keabsahan Ijazah Wakil Bupati Atika Azmi Utammi
"Gak ada takutnya para pelaku kegiatan ilegal itu bang. Kami pun sudah merasa keberatan karena kegiatan ini siang malam dan membuat ribut. Tapi tampaknya Polres dan Polsek hanya diam saja," jelas salah satu warga Kecamatan Kotanopan, Minggu (20/4/2025) malam.
Menurut PD, inisial warga Kotanopan ini menjelaskan beberapa waktu lalu sejak seminggu Idul Fitri kemarin kegiatan PETI sudah dimulai. Dia juga menjelaskan, kegiatan PETI ini didasari alasan pencetakan sawah dan reklamasi.
"Alasannya pencetakan sawah, tapi ada box di lokasi reklamasi itu. Apalagi informasinya kegiatan reklamasi ini, tidak ada biaya. Sehingga katanya para penambang ilegal ini ambil kesempatan untuk mengambil yang katanya untuk biaya reklamasi," tutur PD.
Baca Juga : Ketua Grib Jaya Madina Bantah Pungli Pelaku PETI
Berdasarkan informasi PD, Minggu (20/4/2025) malam terdapat 6 alat excavator yang melakukan kegiatan di lokasi reklamasi tersebut. Dia juga menjelaskan, selain excavator terdapat juga beberapa box pencuci yang biasa digunakan dilokasi PETI.
"Kami warga Kotanopan berharap Pak Kapolres dan Kapolsek bisa lebih tegas. Bupati sudah keluarkan surat perintah, tinggal penindakan dari polisi dan TNI saja yang kami tunggu. Dulu, Kapolres tunjukkan penertiban. Sekarang, sudah didukung pemerintah, tapi tidak ada aksi Kapolres," tutupnya.
Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, mengatakan pihak Polres Madina akan segera melakukan pengecekan terhadap informasi dari masyarakat.
"Terimakasih atas informasinya. Segera kita lakukan pengecekan," tulis Iptu Bagus Seto membalas konfirmasi via WhatsApp, Senin (21/4/2025).
(Mra/nusantaraterkini.co).
