Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ketua Grib Jaya Madina Bantah Pungli Pelaku PETI 

Editor:  hendra
Reporter: REZA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua DPC Grib Jaya Madina, Samsuddin. (Foto: Reza).

nusantaraterkini.co, MADINA - Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Samsuddin, membantah dirinya melakukan pengutipan kepada para penambang atau pelaku ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Linggabayu. 

Hal ini diungkapkannya ketika dikonfirmasi oleh media terkait isu bahwa organisasi Grib Jaya Madina melakukan kutipan tersebut. 

"Siapa penambangnya yang bilang kalau Grib ada ngutip. Siapa orangnya. Saya siap dijumpakan langsung sama orang tersebut. Saya saja lebih sering berusaha di luar Madina. Tapi kalau gosip tentang saya di Madina sudah banyak sekali pun," ungkapnya dengan nada sedikit tinggi, Senin (24/3/2025) malam. 

Baca Juga : Pinca BRI Panyabungan Kunjungi Kapolres Madina, Pererat Sinergi Antar instansi

Samsuddin yang akrab disapa Buyung ini menjelaskan sebagai salah organisasi masyarakat memang kerap diterpa isu tidak sedap. Padahal menurutnya sebagai salah satu mitra dari Polres Madina, Grib tidak pernah berurusan dengan perbuatan melawan hukum. 

"Sebagai salah satu mitranya Polres, Grib berusaha untuk tidak berbuat melawan hukum. Apalagi back up-memback up kegiatan ilegal. Tapi mungkin ini yang akan membuat Grib besar nantinya," jelasnya. 

Sebelumnya, beberapa media online di Madina memberitakan bahwa Grib Jaya menjadi back up untuk para pelaku PETI di Kecamatan Batang Natal dan Linggabayu. Bahkan dalam pemberitaan tersebut, Grib Jaya diduga mengutip Rp 35 juta per penambang agar tidak diganggu oleh Aparat Penegak Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan oknum wartawan.

Baca Juga : Gempa M2.6 Guncang Mandailing Natal Hari Ini, Dipicu Sesar Angkola

(Mra/nusantaraterkini.co)