Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan The Public Accounts Committee (PAC) atau komite terpilih di parlemen Malaysia yang bertugas sebagai peninjau keuangan pemerintah Malaysia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antarlembaga regional dan internasional terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi.
Ketua nusantaraterkini.co/kpk-tahan-tiga-tersangka-korupsi-pengadaan-server-dan-storange-pt-scc" title="KPK">KPK Setyo Budiyanto menyampaikan KPK sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif, melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.
KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Hasto Belum Ditahan, KPK Masih Lirik Hubungannya dengan Maria Lestari
“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” kata Setyo di hadapan delegasi The PAC Malaysia seperti dikutip dari laman KPK pada Kamis (16/1/2025).
Dalam mengusung lima asas tersebut, lanjut Setyo, KPK memiliki trisula strategi pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Ketiganya, katanya, dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain, dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, hingga peran serta masyarakat untuk bisa mewujudkan negara yang bebas dari korupsi.
Inisiatif Pertukaran Informasi untuk Berantas Korupsi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga mengemukakan bahwa Indonesia menjadikan pemberantasan korupsi menjadi sebuah isu strategis, yang memerlukan sinergitas dari seluruh kepentingan untuk mengakselerasi pencapaiannya.
Karenanya, pertemuan bilateral ini menjadi momentum awal terjalinnya kerjasama antara KPK dan The PAC Malaysia.
“Jika melihat kasus-kasus korupsi yang dilakukan pada tingkatan multinasional dengan skema yang semakin kompleks, maka upaya kolaborasi dan kerjasama perlu KPK upayakan. Terlebih, pemerintah Indonesia saat ini telah mendorong penguatan pemberantasan korupsi pada level nasional hingga forum global, agar jalannya pemerintahan lebih independen dan transparan,” jelas Fitroh Rohcahyanto.
Pada pertemuan ini, Vice Chairperson The PAC Malaysia, YB Puan Teresa Kok Suh Sim, menyampaikan kunjungan ini dilakukan untuk membangun kerjasama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 476 Miliar dari Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Inisiatif ini dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum.
“The PAC Malaysia ini merupakan komite parlemen Malaysia yang dibentuk untuk memeriksa laporan dari auditor jenderal (AG) dan meneliti keuangan pemerintah, serta uang yang dialokasikan oleh Parlemen untuk pengeluaran publik. Lawatan bilateral ini juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” ungkap Teresa Kok Suh Sim.
Melalui fungsi yang dimiliki, lanjut Teresa Kok Suh Sim, The PAC Malaysia dalam melaksanakan tugasnya tidak dapat memihak, dengan prioritas mengedepankan transparansi dan akses publik terhadap informasi.
Harapannya, upaya tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam semua hal yang berkaitan dengan pengeluaran keuangan pemerintah untuk masyarakat.
(Akb/nusantaraterkini.co)
