Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK Sita Uang Rp 476 Miliar dari Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK menyita uang senilai Rp 476 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Bagikan:
KPK Sita Uang Rp 476 Miliar dari Eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Ilustrasi uang sitaan KPK. (Foto: Instagram/@official.kpk)
KPK Sita Uang Rp 476 Miliar dari Eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Ilustrasi uang sitaan KPK. (Foto: Instagram/@official.kpk)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - senilai Rp 476 (), . 

Penyitaan uang miliaran rupiah ini terkait yang melibatkan Rita Widyasari. Uang ini disita dari Rita serta sejumlah pihak lain yang terkait.

"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang itu pada Jumat (10/1/2025)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga : Kejatisu Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat

Penyitaan itu, kata Tessa, dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut.

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya.

Baca Juga : Tak Terima Ditegur Masuk Masjid Pakai Sandal, WN Arab Saudi Pukul Marbut

Rita terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor sebesar Rp 110.720.440.000. Uang itu Rita terima selama menjabat sebagai Bupati, dalam kurun Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita sudah divonis 10 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Saat menjalani hukuman, Rita dijerat lagi sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Kali ini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga : Mayat Diduga Pensiunan Jenderal TNI Ditemukan Nelayan Mengambang di Perairan Marunda

KPK sebelumnya juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Dari rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik sebelumnya, KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah. KPK juga menyita uang yang nilainya mencapai Rp 8,7 .

Belum ada pernyataan dari Rita mengenai penyitaan tersebut.

Berikut rincian uang yang disita:

  • Uang sebesar Rp 350.865.006.126,78. Disita dari 36 rekening.
  • Uang sebesar USD 6.284.712,77 atau senilai Rp 102.283.386.096,11. Disita dari 15 rekening.
  • Uang sebesar SGD 2.005.082 atau senilai Rp 23.829.376.978,18. Disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait