ICW Nilai Integritas KPK Bobrok Usai Ungkap Pungli Rutan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membangun sistem pengawasan dan pencegahan korupsi
Nusantaraterkini.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membangun sistem pengawasan dan pencegahan korupsi setelah mengungkap praktik pungutan luar di rumah tahanan (rutan) KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kasus pungli tersebut juga menunjukkan betapa bobroknya nilai integritas di lembaga antirasuah tersebut.
"Peristiwa ini juga memperlihatkan buruknya pengawasan dan gagalnya KPK membangun sistem pencegahan korupsi," kata Kurnia, dilansir Kompas.com, Senin, (18/3/2024).
Menurut Kurnia, KPK semestinya paham bahwa rutan merupakan sektor yang rawan terjadi praktik korupsi karena petugasnya dapat berinteraksi langsung dengan tahanan.
"Ditambah lagi, cerita mengenai praktik suap-menyuap atau jual beli fasilitas rumah tahanan bukan hal baru di Indonesia," kata dia.
ICW juga menilai, proses penegakan hukum terhadap kasus pungli ini sangat lambat. Pasalnya, dugaan adanya pungli di rutan KPK sudah beredar sejak pertengahan tahun lalu.
Dijelaskannya, seluruh komponen untuk menyelesaikan proses penyelidikan ada di lingkungan KPK, mulai dari tempat kejadian perkara maupun informasi yang sebelumnya sudah diproses oleh Dewan Pengawas.
"Pertanyaan lebih lanjut, mengapa baru sekarang ada penetapan tersangka?" ujar Kurnia.
ICW pun mendesak agar KPK untuk terus mengembangkan proses hukum ini. Agar, melihat potensi keterlibatan pihak lain di luar 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Lalu, jika nanti penyidikan sudah rampung dan masuk proses persidangan, kami mendesak agar puluhan pegawai KPK ini dijerat dengan hukuman berat, paling tidak di atas 10 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka kasus pungli di rutan KPK yang terdiri dari kepala dan eks kepala rutan, kepala keamanan dan ketertiban, serta petugas dan eks petugas rutan yang menagih pungli dengan nominal Rp 300.000-Rp 2 juta kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan beragam fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, dan bocoran informasi soal inspeksi mendadak.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWS VIDEOKeracunan MBG di Muba, Gubernur Sumsel Minta Perketat Higienitas dan Jamin Pengobatan Gratis Siswa
Fadli Tara·14 menit yang lalu -
NEWSSoroti Jalan Rusak, LMND SUMUT dan EK-LMND SE-SUMUT Akan Geruduk Pemko Binjai: Desak Perbaikan Secepatnya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDiangkat jadi Kapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan Siap Pecah Bintang Dua di Tanah Deli
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIKoreksi Berlanjut, Harga Emas Merangkak Turun ke Rp2.574.000 Per Gram
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALNetty Desak Perketat Tata Kelola MBG, Prioritaskan Keamanan Pangan dan Transparansi Anggaran
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELRotasi Jabatan Polri, Brigjen Pol Rony Samtana Diangkat Kapolda Sumsel Gantikan Irjen Pol Sandi Nugroho
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALBahlil Jadi Menko Hilirisasi, Mekeng Tekankan Nilai Tambah Sektor Tambang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALKapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi Besar-besaran: 88 Pati-Pamen Dirotasi, 19 Kapolda Berganti
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALDugaan Pungli Terkuak di Rutan Pondok Bambu, DPR Desak Kemenimipas Telusuri Aliran Uang
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan