Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator Dukung KPK Bersih-bersih Pungli Rutan KPK

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gilang Dhielafararez (foto/istimewa)

Nusantaraterkini.co, Jakarta - DPR menyambut positif upaya bersih-bersih KPK terkait aksi pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) mereka.

Masalah pungli di Rutan KPK terus menjadi isu sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh dalam hal pengelolaan atau operasionalnya.

Baca Juga : Vonis Etik 3 Bos Pungli Rutan KPK Dibacakan Hari Ini

Anggota DPR RI Gilang Dhielafararez pun berharap ada penelusuran lebih lanjut terkait informasi ini.

Baca Juga : KPK Periksa Eks Gubernur Sulsel dan 9 Terpidana terkait Kasus Pungli Rutan

"Keterangan dari saksi tersebut, saya kira harus ditindaklanjuti agar semua semakin terbuka. Hasil investigasi harus disampaikan secara transparan,” tuturnya, Jumat (11/10/2024).

Legislator dari dapil Jawa Tengah II itu menekankan investigasi harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki independensi dan integritas.

Baca Juga : Tahanan KPK Ini Korban Pungli, Setor Rp 145 Juta ke Petugas Rutan

Tujuannya agar mendapatkan fakta yang jelas dan menindak tegas siapapun yang terlibat.

Baca Juga : Kesaksian Eks Kapolres Tapsel dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut: Dalih Galian C dan Utang Budi di Batu Jomba

"Dari kasus ini kita tahu ternyata lembaga penegak hukum sekalipun tidak luput dari persoalan pelanggaran hukum,” sebutnya.

Gilang mendukung ada reformasi sistem dalam pengelolaan Rutan KPK. Dengan begitu, praktik pungli di lingkungan KPK betul-betul dapat diberantas.

Baca Juga : DPR Minta Pemanfaatan Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat Diawasi Ketat

“Kami pasti mendukung perubahan di lingkungan Rutan KPK ini karena telah mencederai keadilan. KPK sebagai lembaga antikorupsi harus bisa menunjukkan bebas dari aksi-aksi korup agar mendapat kepercayaan masyarakat,” papar Gilang.

“Reformasi sistem penyelenggaraan atau pengelolaan Rutan harus dilakukan, dan KPK wajib memberi perlakukan yang sama terhadap semua tahanan, terdakwa, dan terpidana tanpa adanya fasilitas khusus atau keistimewaan bagi tahanan yang mampu membayar,” sambungnya.

Gilang juga menyoroti pentingnya transformasi dalam sistem di Rutan.

Termasuk mencakup perubahan sistemik dari penegakan hukum dan pengelolaan fasilitas penahanan.

"KPK, bersama dengan lembaga pemasyarakatan lainnya, harus membuktikan komitmen mereka untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan praktik korupsi di setiap lini," ujar Gilang.

Penerapan sistem manajemen yang baik, menurut Gilang, bisa memperbaiki pengelolaan korup yang terjadi selama ini di Rutan KPK.

"Bukan semata-mata untuk meningkatkan citra dari masyarakat. Tapi mengembalikan marwah KPK sebagai pemberantas korupsi," tegasnya.

Gilang juga mendorong KPK untuk terus melakukan sidak-sidak, yang betul-betul dilakukan secara mendadak dan tidak memberi celah kebocoran informasi.

Ia juga mendukung KPK yang terus memberi informasi terkait upaya perbaikan sistem di dalam Rutan.

"Publikasi laporan rutin mengenai kondisi di rutan penting. Kemudian pengawasan ketat dalam pengelolaan fasilitas dan terhadap kinerja petugas rutan juga bisa menjadi langkah untuk mencegah penyimpangan terjadi," sebut Gilang.

Gilang juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai hak-hak tahanan dan peraturan di dalam rutan.

“Keterbukaan ini akan membantu memastikan bahwa semua tahanan mendapatkan hak yang setara tanpa diskriminasi, dan tahanan tidak bisa menggunakan uang atau pengaruh untuk mendapatkan fasilitas istimewa,” ungkapnya.

Gilang pun berharap KPK dapat memastikan bahwa fasilitas penahanan dikelola dengan prinsip yang sama yaitu adil, transparan, dan terbuka.

Ia mengingatkan, penegakan hukum yang adil, bersih, dan transparan adalah esensi dari demokrasi yang sehat.

Dengan demikian, reformasi dan pengawasan ketat di sektor ini harus menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip tersebut diterapkan dengan sungguh-sungguh.

"Keadilan harus dilihat dan dirasakan oleh semua pihak, termasuk di dalam sistem pemasyarakatan atau di rumah tahanan," tutup Gilang.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan sidak di Rutan-nya sendiri.

Hal ini menyusul pernyataan mantan Wali Kota Bekasi, Rachmat Effendi alias Pepen dalam persidangan terkait perkara pungli di Rutan KPK. 

Terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa itu mengungkapkan ada penyewaan fasilitas sel khusus saat bersaksi dalam sidang itu.

Pepen yang pernah menjadi koordinator tempat tinggal (korting) di Rutan KPK mengungkap fasilitas sel khusus tersebut berbayar sekitar Rp 97 juta-an per bulan.

Menurutnya, pernah ada eks Wali Kota Yogyakarta yang menggunakan fasilitas penyewaan sel tersebut setiap hari untuk menggunakan insulin. 

(cw1/nusantaraterkini.co)