Nusantaraterkini.co, Jakarta - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewacanakan peraturan asuransi wajib untuk kendaraan mobil dan sepeda motor pribadi.
Merespon hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritisi hal tersebut karena seolah-olah muncul wacana asuransi wajib kendaraan pribadi tersebut. Padahal, sambungnya, masa pemerintahan Presiden Jokowi tinggal tiga bulan lagi.
"Sudahlah ini pemerintah di akhir masa jabatannya, justru membuat kebijakan yang membuat lega masyarakat gitu. Jangan malah membuat kebijakan yang belum dikaji secara matang tapi bisa berdampak membebani masyarakat dan membebani pemerintah yang akan datang," ujar pria akrab disapa HNW, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga : Program Asuransi MBG Dinilai Hanyalah Akal-akalan untuk Menopang Industri Asuransi
Dia pun mendorong pemerintah tidak buru-buru menerbitkan peraturan asuransi wajib untuk kendaraan mobil dan sepeda motor pribadi. HNW meyakini kebijakan tersebut sangat berpotensi mendapat penolakan besar dari masyarakat.
Oleh sebab itu, elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meyakini pemerintah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto yang malah akan mengurusi permasalahan tersebut, bukan pemerintahan Jokowi.
Baca Juga : Menkes Minta Masyarakat Miliki Alternatif Asuransi Selain BPJS, Legislator: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
"Sebaiknya, menurut saya, sih wacana ini terlebih dahulu diendapkan gitu ya. Berikanlah kesempatan kepada pemerintah yang akan datang mengurusi periode yang akan datang itu mestinya seperti apa," kata HNW.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tentang asuransi wajib sedang digodok dan ditargetkan terbit pada 2024. Apalagi, Omnibus Law Keuangan yang telah disahkan menjadi UU pada 2023 mengatur tentang asuransi third party liability (TPL) atau asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga.
“PP ini [asuransi wajib] sedang dalam pembahasan dan ditargetkan terbit pada 2024,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono.
Baca Juga : DPR Ingatkan Tata Ruang dan Infrastruktur jadi Kunci Kurangi Banjir
(cw1/nusantaraterkini.co)
