Menkes Minta Masyarakat Miliki Alternatif Asuransi Selain BPJS, Legislator: Pemerintah Jangan Lepas Tangan
Alih-alih mendorong masyarakat punya asuransi swasta, Menkes harusnya berfokus pada perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk memiliki alternatif asuransi swasta, selain BPJS Kesehatan. Menyusul, terbatasnya anggaran BPJS Kesehatan untuk membiayai biaya pengobatan.
Merespon hal tersebut, Anggota KomisiIX DPR I Nurhadi mengaku miris bahkan kecewa dengan apa disampaikan Menkes terkait hal tersebut.
Menurutnya jika memang harus memakai kecamata masyarakat bahwa di sisi lain hal ini menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah dalam memperkuat BPJS Kesehatan dan menunjukkan Pemerintah seolah lepas tangan terhadap tanggung jawabnya dalam menjamin pelayanan kesehatan.
"Sebagai mitra kerja Kemenkes, kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut karena tidak menawarkan solusi nyata atas permasalahan yang mendasar, yaitu pengelolaan dan pendanaan BPJS Kesehatan yang kurang maksimal, alih-alih mendorong masyarakat punya asuransi swasta, Menkes harusnya berfokus pada perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan, peningkatan efisiensi anggaran, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran anggaran karena kasus klaim fiktif," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Sabtu (18/1/2025).
Baca Juga: BPJS Tak Mampu Cover Semua Penyakit, Menkes Sampaikan Hal yang Tak Terduga
"Harusnya ada solusi lain relevan dan bijaksana untuk disampaikan Menkes soal tersebut," sambung Kapoksi Komisi IX DPR ini.
Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan ada cara lain dari Kemenkes untuk bisa membantu BPJS Kesehatan dari persoalan ini. Ia pun mencontohkan, yakni sangat mendukung upaya Pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pajak gula atau cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2025.
Kebijakan ini dirancang untuk menanggulangi berbagai masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya yang semakin meningkat.
Terlebih, penyakit yang diakibatkan oleh konsumsi gula berlebih telah meningkatkan beban biaya kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: 47 RS Provider BPJS di Medan Didorong Segera Siapkan Fasilitas Rawat Inap untuk Penerapan KRIS
"Dengan adanya cukai dari gula atau minuman bermanis diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya konsumsi gula berlebih," ujar politikus NasDem ini.
Selain untuk kesehatan, Nurhadi menilai dengan penerapan cukai pajak gula atau cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan juga diharapkan dapat menambah penerimaan negara. Mengingat, data dalam APBN 2024 menunjukkan tren peningkatan anggaran kesehatan dengan kenaikan 8,7% dari tahun sebelumnya menjadi 187,5 triliun.
Sehingga harus ada instrumen lain yang bisa menutup kebutuhan tersebut, salah satunya melalui pengenaan cukai.
"Pendapatan dari cukai minuman berpemanis dapat digunakan untuk mendanai program kesehatan publik serta menanggulangi dampak negatif dari konsumsi gula," tegasnya.
Namun demikian, demi keberlanjutan BPJS Kesehatan apalagi sebagai mitra Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR tambah Nurhadi memahami, anggaran BPJS Kesehatan memang memiliki keterbatasan, terutama dalam menghadapi tingginya kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan.
"Oleh karena itu, langkah Menkes untuk mendorong masyarakat mempertimbangkan alternatif asuransi swasta bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu meringankan beban BPJS Kesehatan," tandsnya.
Baca Juga: Desk Jamsos Rapat Bersama Tim Manajemen BPJS Kesehatan: Bahas Defisit Keuangan dan Premi JKN
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa BPJS Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.
Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah.
“Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-cover BPJS," ujarnya.
"BPJS hanya meng-cover biaya untuk masing-masing treatment yang masuk dalam paketnya," lanjutnya.
Misalnya, kata dia, untuk penyakit jantung, yang dicover mungkin hanya pasang ring. Kalau biayanya lebih tinggi dari itu maka hanya sekitar 70-80 persen yang ditanggung.
Menurutnya, hal ini wajar mengingat iuran BPJS Kesehatan saat ini hanya Rp48.000 per bulan untuk kelas tertentu.
“Bayangkan, ada pengobatan yang biayanya puluhan juta hingga ratusan juta," ujar Menkes.
"Dengan iuran seperti itu, memang tidak cukup untuk mengcover seluruh kebutuhan pengobatan,” katanya lagi.
Namun demikian, Menkes juga mengungkapkan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, meski ada keterbatasan dalam kapasitas pembiayaan.
“BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-cover obat dan pengobatan tertentu," ujarnya.
Menurut Budi, untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
"Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit,” ungkapnya.
"Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ujarnya lagi.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALPemerintah Pangkas Bunga UMKM Jadi 8 Persen dan Ambil Alih Kebun Ilegal
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
NEWSSoal Penyadapan, Golkar: Jika Terbukti Makar, Tindak Tegas
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Roy Suryo
Herman Saleh Harahap·46 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Hadiri Sidang Soal Ijazah Ditemani Kaesang dan Kahiyang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTSebanyak 1.341 Kejadian Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Hingga November
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPenggerebekan Pesantren Sukoharjo, DPR Minta Penegak Hukum Lebih Profesional
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSAksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALJemput Paket di Ekspedisi, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANKetua Alumni Apresiasi Famoni Gulo Perjuangkan Status STT Siar Nauli
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan