Habiburokhman Hormati Proses Hukum Dugaan Penyadapan Ilegal yang Jerat Perwira Tinggi Polri
Habiburokhman Hormati Proses Hukum Dugaan Penyadapan Ilegal yang Jerat Perwira Tinggi Polri
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menghormati proses penegakan hukum terkait penetapan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut berkaitan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Habiburokhman menegaskan, proses hukum yang tengah berjalan harus dipercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habiburokhman, Rabu (4/11/2026).
Dia berharap seluruh tahapan penanganan perkara tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," ujarnya.
Habiburokhman menekankan pentingnya memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar perkara tersebut dapat ditangani secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHutan Simalungun Digunduli, Warga Kampung Rondang Hatonduhan Nyaris Bentrok Pergoki Alat Berat
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUngkap 5 Kasus Narkotika Menonjol, Polda Lampung Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan