Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Guru di Labuhanbatu Diduga Lecehkan 23 Murid Perempuan, Kasus Lama Kembali Terungkap

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, LABUHANBATU – Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial AS (31) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap 23 murid perempuannya. Perbuatan itu disebut sudah berlangsung selama setahun terakhir.

AS, yang berprofesi sebagai guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), diduga melakukan aksinya sejak 2024. Modusnya dilakukan saat kegiatan pembelajaran olahraga berlangsung di sekolah.

Kasus ini terbongkar setelah salah seorang korban memberanikan diri menceritakan perbuatan AS kepada orang tuanya. Kaget dengan pengakuan sang anak, pihak keluarga langsung mendatangi sekolah dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga : Sinergi Teknologi dan Hati: Pesan Rico Waas pada Momentum 80 Tahun PGRI Medan

Kepala sekolah setempat mengungkapkan, dugaan pelecehan ini bukan yang pertama kali dilakukan AS. Bahkan, beberapa murid perempuan dari kelas 3 hingga kelas 6, termasuk yang sudah lulus, turut mengaku pernah mengalami tindakan serupa.

“Kasus seperti ini pernah terjadi saat dia masih guru honorer. Waktu itu, AS mengaku salah, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulanginya. Saya bahkan pernah menyarankan agar dia dipindahkan ke sekolah lain,” ujar Mariani, kepala sekolah, Minggu (24/8/2025).

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AS. Menurutnya, tim KPAD telah melakukan asesmen dan mendapati 23 anak menjadi korban.

Baca Juga : Guru Dianiaya Keluarga Siswa, Legislator Minta Pelaku Ditindak Tegas untuk Beri Efek Jera

“Setelah dilakukan pendalaman, seluruh korban mengaku pernah mendapat perlakuan tidak pantas dari pelaku. Kami sangat mengutuk tindakan ini dan meminta polisi segera memproses laporan yang sudah diajukan para orang tua,” tegas Ilham.

Para keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban di lingkungan sekolah.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : Edan, Pria 61 Tahun Cabuli Nenek 70 Tahun di Jeneponto, Pelaku Ditangkap Polisi