Nusantaraterkini.co, JENEPONTO – Seorang pria lanjut usia berinisial DR (61) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan lansia berusia 70 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Pelaku diamankan tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (21/12/2025). Penangkapan dilakukan setelah DR sempat melarikan diri usai perbuatannya dilaporkan ke pihak berwajib.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan. Pelaku berusia 61 tahun, sementara korban merupakan lansia berusia 70 tahun,” ujar Dantim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, dikutip, Senin (22/12/2025).
Baca Juga : Fakta Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Akan Akad Nikah
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/12/2025) di wilayah Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Berdasarkan keterangan polisi, saat kejadian korban tengah berjalan kaki seorang diri menuju rumahnya.
“Pelaku menghampiri korban saat sedang berjalan pulang. Korban kemudian diarahkan ke area kebun,” jelas Rasyad.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Korban yang ketakutan kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Baca Juga : Edarkan 4 Kg Sabu, Pria Asal Jawa Timur Diringkus Polisi di Batu Bara
“Korban ditidurkan di atas rumput dan dicabuli. Saat korban berteriak, pelaku panik lalu kabur,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan dan memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Golden Crescent di Bengkalis, 5 Kg Sabu Disita
