Nusantaraterkini.co,JAKARTA- Tiga orang karyawan PT Transjakarta yang menjadi korban pelecehan seksual dua atasannya tidak boleh diam dan harus berani melapor ke aparat kepolisian.
"Korban pelecehan jangan pernah takut untuk melapor dan jangan pernah takut juga untuk membela hak-haknya," kata Wakil Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga : KAI Sumut dan Komunitas Divre 1 Railfans Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Atas KA
Politisi muda Partai Gerindra ini menekankan pentingnya keberanian korban dalam mempertahankan bukti dan menuntut keadilan agar pelaku mendapat efek jera.
"Jangan mau diiming-imingi untuk cabut laporan dan sebagainya. Ini penting untuk efek jera, supaya tidak ada lagi pelecehan sekecil apa pun yang terjadi," kata Wahyu.
Selain itu, Wahyu mendesak manajemen PT Transjakarta untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban dan pelapor, serta menegakkan prosedur yang adil dan transparan. "Lakukan SOP yang adil dan fair," kata Wahyu.
Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan mengungkapkan, kedua pelaku diduga merupakan atasan langsung korban, yakni leader atau koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus. Adapun tiga korban terdiri dari satu petugas satuan tugas (satgas) Transcare dan dua petugas Satgas Transjakarta Pariwisata.
Baca Juga : Nyaris 4.400 Orang Jadi Korban Pelecehan Pastor di Italia Sejak 2020
"Kasus ini sudah bergulir sejak bulan Mei, namun hingga enam bulan berjalan belum ada hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Indra, Rabu (12/11/2025).
Indra menjelaskan, bentuk pelecehan yang dialami korban mencakup tindakan verbal dan nonverbal, seperti pemukulan pada bagian tubuh, menoyor kepala, menarik pakaian dalam korban, hingga mengajak berhubungan badan.(RMOL)
