Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Karyawan Transjakarta Korban Pelecehan Seksual Diminta Berani Lapor Polisi

Wahyu Dewanto desak korban pelecehan seksual di Transjakarta berani melapor dan menuntut keadilan agar pelaku mendapat efek jera.

Wakil Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. (Foto: Dokumentasi)
Wakil Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. (Foto: Dokumentasi)
A A

Nusantaraterkini.co,JAKARTA- Tiga orang karyawan PT yang menjadi korban dua atasannya tidak boleh diam dan harus berani melapor ke aparat kepolisian.

"Korban pelecehan jangan pernah takut untuk melapor dan jangan pernah takut juga untuk membela hak-haknya," kata Wakil Komisi B kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga : KAI Sumut dan Komunitas Divre 1 Railfans Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Atas KA 

Politisi muda Partai ini menekankan pentingnya keberanian korban dalam mempertahankan bukti dan menuntut keadilan agar pelaku mendapat efek jera. 

"Jangan mau diiming-imingi untuk cabut laporan dan sebagainya. Ini penting untuk efek jera, supaya tidak ada lagi pelecehan sekecil apa pun yang terjadi," kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu mendesak manajemen PT Transjakarta untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban dan pelapor, serta menegakkan prosedur yang adil dan transparan. "Lakukan SOP yang adil dan fair," kata Wahyu.

Ketua PUK SPDT PT Transjakarta, mengungkapkan, kedua pelaku diduga merupakan atasan langsung korban, yakni leader atau koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus. Adapun tiga korban terdiri dari satu petugas satuan tugas (satgas) Transcare dan dua petugas Satgas Transjakarta Pariwisata.

Baca Juga : Nyaris 4.400 Orang Jadi Korban Pelecehan Pastor di Italia Sejak 2020 

"Kasus ini sudah bergulir sejak bulan Mei, namun hingga enam bulan berjalan belum ada hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Indra, Rabu (12/11/2025).

Indra menjelaskan, bentuk pelecehan yang dialami korban mencakup tindakan verbal dan nonverbal, seperti pemukulan pada bagian tubuh, menoyor kepala, menarik pakaian dalam korban, hingga mengajak berhubungan badan.(RMOL)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait