Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gerebek Sarang Narkoba di Kota Binjai, Polisi Amankan 5 Orang Pengguna dan Alat Isap Sabu

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba dan merobohkan gubuk yang berada di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (4/11/2024).

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba yang berada di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara

Pengrebekan lokasi barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi. 

Baca Juga : Detik-detik Polres Binjai Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Selatan

"Ya benar kemarin digerebek. Lima orang diamankan personel," ujar Junaidi, Senin (4/11/2024). 

Lanjut Junaidi, kelima orang itu berinisial BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26). 

Tak hanya itu, personel juga mengamankan empat alat isap sabu atau bong, enam mancis, satu kotak pipet skop, 18 gelas kaca pirek, 16 plastik klip bekas, dua bungkus plastik klip, dan empat jarum suntik. 

Baca Juga : Viral Istri Dapati Suami Berprofesi Tukang Becak Selingkuh Dengan Mahasiswi di Hotel

"Personel juga membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang sebagai tempat penyalahgunaan narkotika," ucap Junaidi. 

Kemudian dilakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan, hasilnya semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. 

"Kelima orang tersebut kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukan assesmen medis serta dilakukan rehabilitasi. Mengingat saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkoba," ucap Junaidi. (rsy/nusantaraterkini.co

Baca Juga : DPRD Langkat Akan Panggil Bupati Bahas Diskotek Blue Night: Segera Dilaporkan ke Gubsu dan Izin Terancam Dicabut