Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPRD Langkat Akan Panggil Bupati Bahas Diskotek Blue Night: Segera Dilaporkan ke Gubsu dan Izin Terancam Dicabut

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua DPR Langkat saat menemui mahasiswa pengunjuk rasa. (Foto: Hendra Mulya)

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Ketua DPRD Langkat Sri Bana berjanji akan memanggil Bupati Langkat H. Syah Affandin serta pihak terkait untuk membahas keberadaan diskotek Blue Night yang berada di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

"Saya belum dapat kabar terkait izin Blue Night, sebab Dinas PUPR Langkat tidak ada kordinasi dengan kami terkait izin yang diberikan ke Blue Night," kata Sri Bana saat menerima perwakilan mahasiswa di Kantor DPRD Langkat, Rabu (12/11/2025).

Dari hasil pembahasan nanti, kata Sri Bana, akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) khususnya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Baca Juga : Darurat Nasional: 1.167 Nyawa Melayang, Koalisi Jakarta Desak Status Bencana Nasional dan Copot Pejabat Gagal

"Dari penjelasan tadi, saya dengar kalau izinnya hanya karaoke, tapi dijadikan diskotek. Nah, ini nanti akan kita bahas untuk kelanjutannya, apakah izin dicabut atau bagaimana, intinya kami akan segera menggekar pertemuan dengan Pemkab Langkat yakni bupati," lanjut Sri Bana.

Dalam pertemuan itu, mahasis juga memberikan sejumlah bukti kalau diskotek Blue Night kembali beroperasi pasca penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Sumut beberapa waktu lalu.

"Kemarin ini diskotek Blue Night sempat disegel oleh tim gabungan Pemprov Sumut karena saat pembukaan pertama ada seorang pria tewas karena diduga over dosis. Namun selang beberapa hari, mereka (pihak Blue Night) membuka segel itu dan kembali beroperasi," kata para mahasiswa.

Baca Juga : Unjuk Rasa Mahasiswa Minta Robohkan Diskotek Blue Night di DPRD Langkat Nyaris Ricuh

Mahasiswa juga menduga kalau pengelola Blue Night telah mengangkangi peringatan yang telah diberikan oleh pemerintah. "Jelas saat itu tim gabungan memerintahkan agar jangan membuka segel dan jangan beroperasi. Namun nyata mereka nekat membuka segel dan terus beroperasi," katanya.

Oleh karena itu, mahasiswa meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan dan merobohkan bangunan Blue Night yang diduga telah melanggar peraturan beroperasi tanpa izin semestinya.

(Dra/nusantaraterkini.co).