nusantaraterkini.co, LANGKAT - Langkat kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (12/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Robohkan Blue Night, Sarang Narkoba”, mereka berorasi lantang menuntut pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam tersebut. Aksi berlangsung di bawah terik matahari, namun semangat para demonstran tak surut sedikit pun.
Para mahasiswa menuding bahwa tempat hiburan malam Blue Night, yang dulunya bernama Blue Star, bukan sekadar tempat bersenang-senang. Mereka menduga, tempat itu telah menjadi sarang peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.
Baca Juga : Terekam CCTV, Sepasang Kekasih Kompak Curi Sepeda Motor Mahasiswa UMA
“Kita tidak menolak hiburan malam, tapi kita menolak tempat hiburan yang jadi sarang narkoba!” seru salah satu orator dengan suara bergetar, disambut pekikan lantang rekan-rekannya.
Menurut para mahasiswa, kasus overdosis yang pernah terjadi di lokasi tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan hukum di Kabupaten Langkat. Mereka menilai pemerintah seolah membiarkan aktivitas ilegal itu terus berlanjut tanpa tindakan tegas.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada Bupati dan DPRD Langkat. Pertama, mereka meminta izin operasional Blue Night dicabut. Kedua, mendesak DPRD mengaudit seluruh dokumen perizinan tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga : Pemkab Tapsel Terkesan Biarkan Jalan Rusak di Desa Sibara-bara
Ketiga, mahasiswa menuntut agar Blue Night segera ditutup dan dirobohkan. Keempat, jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada langkah konkret, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.
“Harus berapa banyak lagi anak muda yang jadi korban overdosis?” teriak seorang mahasiswa dari atas mobil komando. “Kalau tidak segera ditutup, kami yang akan datang lagi dengan jumlah lebih besar!”
Suasana sempat memanas. Para pengunjuk rasa mencoba menerobos pagar kantor DPRD karena tak kunjung ditemui oleh anggota dewan. Terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas keamanan.
Baca Juga : BNPB Percepat Pemulihan Akses Bencana Sumut: Total Korban Wafat 360 Jiwa, 28 Ribu Rumah Rusak
Namun ketegangan mulai reda setelah Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, bersama perwakilan BNN Langkat, akhirnya menemui massa aksi di depan gedung dewan.
Sribana menyampaikan apresiasinya atas kepedulian generasi muda terhadap bahaya narkoba yang merusak masa depan bangsa. Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan mengomunikasikan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah daerah dan provinsi.
Dalam sambutannya, Sribana mengaku tidak mengetahui secara pasti izin operasional tempat hiburan Blue Night. Namun ia berjanji akan memanggil pihak terkait, termasuk Bupati Langkat, untuk meminta penjelasan resmi.
Baca Juga : Di Tengah Terik Matahari, Prabowo Subianto Sambangi Pengungsi
“Saya tidak tahu izin apa yang dikeluarkan untuk tempat itu. Tapi saya janji, akan saya pertanyakan langsung kepada Pak Bupati dan kita sampaikan juga ke Gubernur Sumut,” ujarnya di hadapan massa.
Ia menegaskan, DPRD Langkat mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba di wilayahnya. “Kami di DPRD bukan hanya mendengar, tapi akan menindaklanjuti. Ini demi keselamatan generasi muda Langkat,” tegas Sribana disambut tepuk tangan mahasiswa.
Aksi kemudian diakhiri dengan langkah dialogis. Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, mengajak beberapa perwakilan mahasiswa untuk masuk ke ruang rapat guna membahas kelanjutan tuntutan secara langsung dan mendalam.
(Dra/nusantaraterkini.co)
