Dituding Sebagai Sarang Narkoba, Mahasiswa Langkat Minta Robohkan Diskotek Blue Night
Langkat kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan
nusantaraterkini.co, LANGKAT - Langkat kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (12/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Robohkan Blue Night, Sarang Narkoba”, mereka berorasi lantang menuntut pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam tersebut. Aksi berlangsung di bawah terik matahari, namun semangat para demonstran tak surut sedikit pun.
Para mahasiswa menuding bahwa tempat hiburan malam Blue Night, yang dulunya bernama Blue Star, bukan sekadar tempat bersenang-senang. Mereka menduga, tempat itu telah menjadi sarang peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara.
“Kita tidak menolak hiburan malam, tapi kita menolak tempat hiburan yang jadi sarang narkoba!” seru salah satu orator dengan suara bergetar, disambut pekikan lantang rekan-rekannya.
Menurut para mahasiswa, kasus overdosis yang pernah terjadi di lokasi tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan hukum di Kabupaten Langkat. Mereka menilai pemerintah seolah membiarkan aktivitas ilegal itu terus berlanjut tanpa tindakan tegas.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada Bupati dan DPRD Langkat. Pertama, mereka meminta izin operasional Blue Night dicabut. Kedua, mendesak DPRD mengaudit seluruh dokumen perizinan tempat hiburan malam tersebut.
Ketiga, mahasiswa menuntut agar Blue Night segera ditutup dan dirobohkan. Keempat, jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada langkah konkret, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.
“Harus berapa banyak lagi anak muda yang jadi korban overdosis?” teriak seorang mahasiswa dari atas mobil komando. “Kalau tidak segera ditutup, kami yang akan datang lagi dengan jumlah lebih besar!”
Suasana sempat memanas. Para pengunjuk rasa mencoba menerobos pagar kantor DPRD karena tak kunjung ditemui oleh anggota dewan. Terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas keamanan.
Namun ketegangan mulai reda setelah Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, bersama perwakilan BNN Langkat, akhirnya menemui massa aksi di depan gedung dewan.
Sribana menyampaikan apresiasinya atas kepedulian generasi muda terhadap bahaya narkoba yang merusak masa depan bangsa. Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan mengomunikasikan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah daerah dan provinsi.
Dalam sambutannya, Sribana mengaku tidak mengetahui secara pasti izin operasional tempat hiburan Blue Night. Namun ia berjanji akan memanggil pihak terkait, termasuk Bupati Langkat, untuk meminta penjelasan resmi.
“Saya tidak tahu izin apa yang dikeluarkan untuk tempat itu. Tapi saya janji, akan saya pertanyakan langsung kepada Pak Bupati dan kita sampaikan juga ke Gubernur Sumut,” ujarnya di hadapan massa.
Ia menegaskan, DPRD Langkat mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba di wilayahnya. “Kami di DPRD bukan hanya mendengar, tapi akan menindaklanjuti. Ini demi keselamatan generasi muda Langkat,” tegas Sribana disambut tepuk tangan mahasiswa.
Aksi kemudian diakhiri dengan langkah dialogis. Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, mengajak beberapa perwakilan mahasiswa untuk masuk ke ruang rapat guna membahas kelanjutan tuntutan secara langsung dan mendalam.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·8 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·8 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·10 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·11 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·11 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan