Duka Batang Toru: Kematian Orangutan Tapanuli Menyingkap Kejahatan Ekosida di Jantung Sumatera
Kematian Orangutan Tapanuli di Batang Toru dinilai WALHI sebagai bukti ekosida akibat tambang dan alih fungsi hutan di jantung Sumatera.
Nusantaraterkini.co,MEDAN-Komunitas lingkungan kembali berduka setelah ditemukan bangkai Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di wilayah Desa Pulo Pakkat, Tapanuli Tengah. Bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, kejadian tragis ini bukan sekadar insiden satwa liar, melainkan alarm keras yang menggarisbawahi kondisi darurat ekologis yang mencekik Ekosistem Batang Toru—satu-satunya rumah bagi spesies primata paling terancam di dunia.
Temuan bangkai satwa endemik ini berada tepat di perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, sebuah kawasan yang secara konsisten menjadi sasaran ekspansi industri ekstraktif. WALHI Sumut menunjuk langsung berbagai aktivitas perizinan, mulai dari tambang emas, perkebunan monokultur kelapa sawit, industri kayu, hingga pembangunan proyek energi besar, sebagai pemicu utama. Praktik-praktik ini tidak hanya memangkas, namun juga memecah-belah habitat vital, menjepit ruang gerak satwa liar yang dilindungi, termasuk populasi Orangutan Tapanuli yang sangat rentan.
Baca Juga : Riuh Pilkada 2024, WALHI Sumut: Calon Kepala Daerah Harus Prioritaskan Isu Lingkungan
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, secara lugas menyatakan bahwa Batang Toru kini tengah menghadapi apa yang disebut sebagai ekosida, sebuah istilah yang merujuk pada kejahatan lingkungan yang sistematis dan terstruktur, yang dampaknya berupa kerusakan parah dan ireversibel pada ekosistem. Berdasarkan analisis WALHI Sumut, alih fungsi hutan secara masif telah mencapai luasan 10.795,31 hektare yang didalangi oleh setidaknya tujuh perusahaan berbeda. Apabila dikonversi dengan perkiraan kepadatan pohon, kerusakan ini disetarakan dengan lenyapnya sekitar 5,4 juta batang pohon dari bentang alam.
Menurut WALHI Sumut, Batang Toru harus dilihat sebagai benteng alamiah Sumatera Utara, jauh melebihi nilai ekonomis konsesi. Ia adalah kunci pengatur tata air, penyeimbang erosi, dan pusat keanekaragaman hayati yang kaya. Kawasan ini merupakan rumah utama bagi Orangutan Tapanuli, serta berbagai spesies mamalia, burung, dan herpetofauna khas Bukit Barisan yang terancam punah.
"Penebangan hutan di Batang Toru bukan hanya sekadar urusan hilangnya pepohonan," tegas Rianda, di Medan, Sabtu (13/12/2025).
"Ini adalah tindakan yang secara langsung memutus koridor jelajah satwa, memperburuk konflik antara manusia dan satwa, dan mendorong serangkaian bencana ekologis yang dampaknya menyebar jauh melampaui batas-batas konsesi pertambangan atau perkebunan," lanjutnya.
Baca Juga : Orangutan Tapanuli Ditemukan Tewas Usai Banjir Sumatera, Kerusakan Habitat Ancam Ekonomi Lingkungan
Rianda menekankan bahwa perubahan tutupan hutan dalam skala sebesar ini tidak dapat lagi dianggap sebagai risiko yang 'wajar' dalam proses pembangunan. Alih-alih merawat, aktivitas industri justru melemahkan sistem penyangga kehidupan dasar. Orangutan Tapanuli, yang seharusnya menjadi penjaga dan penyebar benih di hutan, kini malah terancam oleh laju pembangunan yang brutal. Kematian individu ini adalah simbol ironis dari kontribusi satwa yang telah menjaga hutan, namun kini harus menjadi korban kehancuran rumahnya sendiri.
Melihat kondisi darurat ini, WALHI Sumatera Utara mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah tegas yang tidak dapat ditawar lagi. Perlindungan Ekosistem Batang Toru menuntut penghentian total dan permanen seluruh kegiatan industri ekstraktif, yang diikuti dengan pencabutan semua izin yang bersifat merusak, baik itu pertambangan, hutan tanaman industri, perkebunan, maupun proyek energi.
Selain itu, diperlukan audit lingkungan yang menyeluruh dan transparan terhadap semua perusahaan yang beroperasi, guna mengetahui dampak nyata mereka terhadap daerah aliran sungai, kawasan bencana, dan habitat satwa. Selanjutnya, penegakan hukum tanpa pandang bulu harus dijatuhkan pada perusahaan yang melanggar, disertai kewajiban pemulihan ekosistem pada area yang rusak berdasarkan standar ilmiah yang ketat.
Terakhir, WALHI Sumut menyerukan agar Ekosistem Batang Toru segera ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional dengan kepentingan utama perlindungan lingkungan hidup, demi menjamin keberlanjutan bagi generasi kini dan mendatang.
Baca Juga : Kapolri Bentuk Satgas Khusus Terkait Perambahan Hutan di Aceh Tamiang yang Sebabkan Banjir Bandang
"Selama tidak ada audit komprehensif, pencabutan izin, dan sanksi yang nyata, maka bencana ekologis di Tapanuli akan terus berlanjut. Warga dan seluruh kekayaan hayati kita akan terus menjadi korban dari perusakan ruang hidup yang sengaja dibiarkan terjadi," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIIHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Harga Minyak dan Aturan BEI
hendra·28 menit yang lalu -
NEWSRating SPPG MBG Disorot DPR, Keamanan Makanan Anak Harus Jadi Prioritas
hendra·49 menit yang lalu -
EKONOMITata Kelola Gula Dirombak, Pengawasan Impor Rafinasi Didesak
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELDampak Fenomena MJO, Wilayah Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANLayanan Publik Berbasis AI Segera Diterapkan di Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSKetua PKK Pasbar Hadiri Rapat Tata Kelola se-Indonesia Barat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAAtlet Taekwondo TNI Raih Medali Perak di Korea Selatan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NASIONALPeserta MagangHub Batch 2 Diminta Tertib Administrasi Sejak Hari Pertama
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSJelang HUT Ke-81, Pasahli Panglima TNI Sambangi Mantan Panglima TNI
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan