Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kawasan TNBG di Madina Dimasuki Penambang Ilegal dari Sumatera Barat

Penambang ilegal asal Sumbar nekat jarah kawasan konservasi TNBG Madina pakai alat berat, balai siapkan tim

Alat berat terlihat di kawasan TNBG.  (Foto: istimewa)
Alat berat terlihat di kawasan TNBG. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MADINA - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten (Madina) semakin marak.

Bahkan, para pelaku PETI terkesan tidak lagi menghiraukan ancaman hukuman yang ada diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara.

Pelaku PETI dengan menggunakan alat berat jenis excavator bahkan berani menjarah kawasan hutan konservasi yang berada dibawah naungan Balai Taman Nasional Batang Gadis (), seperti halnya di wilayah Aek Nabontar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi .

Dalam Kawasan Aek Nabontar pelaku PETI dari Panggambiran Pasaman Barat leluasa melakukan penambangan tanpa tersentuh hukum dengan terus menerus mencuri kekayaan alam yang tersimpan di Kawasan Hutan Konservasi Kabupaten Provinsi .

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa yang mengkoordinir alat berat dan bertindak sebagai penghubung adalah warga Desa Panggambiran Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat berinisial TRN dan ABD. Selain itu kuat dugaan ada keterlibatan warga Desa Batahan Kecamatan Kotanopan berinisial PNR.

Terkait keberadaan aktivitas PETI didalam kawasan Hutan Konservasi TNBG, Kepala Balai TNBG Agusman yang dikonfirmasi melalui KTU TNBG Herbet Aritonang menegaskan, tidak pernah ada izin dari pihak TNBG untuk memasukkan alat berat kedalam kawasan hutan dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di dalam hutan konservasi.

"Kami tidak pernah memberikan izin untuk memasukkan alat berat ke kawasan hutan TNBG, Jika ada yang mengatas namakan TNBG silahkan laporkan ke kami langsung," tegasnya, Jumat (23/10/2026).

Herbert juga menyampaikan, terkait adanya aktivitas PETI di Kawasan Aek Nabontar yang masuk dalam areal Taman Nasional Batang Gadis, Balai TNBG saat ini sedang mempersiapkan Tim untuk melakukan penindakan, dan terkait hal ini masih belum bisa di publikasi demi keselamatan personel di lapangan.

"Untuk penindakan saat ini Balai TNBG sedang mempersiapkan Tim, dan Kapan akan dilaksanakan masih belum bisa kami sampaikan untuk melindungi keselamatan personil di lapangan," ungkapnya.

(mra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait