Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kapolri Bentuk Satgas Khusus Terkait Perambahan Hutan di Aceh Tamiang yang Sebabkan Banjir Bandang

Editor:  hendra
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, bentuk tim satgas khusus terkait perambahan hutan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (Foto: Muhammad Alfi/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, ACEH TAMIANG - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, bentuk tim satgas khusus terkait perambahan hutan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. 

Dimana, maraknya perambahan hutan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang pada Rabu (26/11/2025) lalu.

Hal ini, diungkapkan Kapolri saat melakukan kunjungan di Kabupaten Aceh Tamiang, guna pengecekan langsung kondisi sejumlah posko pengungsian serta sarana kepolisian yang ada saat ini, Kamis (11/12/2025) siang.

Baca Juga : Kejagung Sita Rp6,6 Triliun dari Penertiban Hutan, Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan

Pembentukan tim satgas khusus ini, guna menyelidiki maraknya perambahan hutan secara ilegal yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tamiang.

Dimana, pada saat banjir bandang terjadi lebih dua pekan lalu di Kabupaten Aceh Tamiang, sejumlah kayu gelondongan yang diduga berasal dari hasil perambahan hutan secara ilegal, turut ikut terbawa banjir hingga merusak ratusan rumah milik warga di berbagai desa.

Salah satunya, kerusakan parah terjadi di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak. Akibatnya, banyak nya kayu gelondongan yang terbawa banjir ini, membuat lebih dari 280 rumah warga hilang tertimbun tumpukan kayu.

Baca Juga : Kayu Gelondongan Tapsel: Naik ke Penyidikan Tanpa Ada Tersangka

"Kita telah membentuk tim satgas khusus, dan saat ini tim kita telah melakukan penyelidikan terkait perambahan hutan yang terjadi. Hal ini, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo guna menindak lanjuti kasus perambahan hutan," jelasnya.

Sementara itu, akibat banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang ini, lebih dari 310 ribu jiwa kehilangan tempat tinggal lantaran bencana alam yang semakin di perparah dari adanya perambahan hutan yang terjadi.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)