Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK untuk serius menindaklanjuti adanya dugaan korupsi mark up impor beras yang menyasar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi.
"KPK harus berani menindaklanjuti laporan tersebut, supaya ada titik terang jika memang ada korupsi di impor beras," tegasnya, Rabu (17/7/2024).
KPK, menurut Uchok harus menelusuri adanya laporan tersebut dan memang jika ada keterlibatan dari keduanya maka lembaga anti rasuah harus berani ambil tindakan.
Baca Juga : Emas 3 Kg dan Miliaran Rupiah, OTT Bea Cukai Seret Petinggi Blueray Cargo ke Markas KPK
"Telusuri saja, ini masalah soal beras yang berhubungan dengan perut masyarakat jangan seenaknya di mark up begitu saja," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mendukung adanya langkah-langkah tegas dalam kasus ini.
Baca Juga : Komisi III Dukung KPK Selidik Dugaan Mark Up Proyek Kereta Whoosh
"Pokoknya kita dukung langkah-langkah tegas untuk memerangi para bandit ekonomi yang merugikan keuangan negara apalagi dengan dugaan besaran jumbo," katanya.
Baca Juga : KPK Didesak Usut Cepat Kasus Dugaan Mark Up Beras Impor
Hendrawan menyebut saat ini sektor pangan RI telah menjadi lahan perburuan rente. Dia menyebut, selain beras, sektor pangan lainnya juga menjadi lahan perburuan rente.
"Sektor pangan sekarang jadi lahan perburuan rente. Beras, gula, garam, daging, bawang putih dan lain-lain. Kita sedih karena seharusnya kita sudah berswasembada untuk komoditas pangan strategis seperti ini. Kedaulatan pangan jadi sebuah impian yang makin utopis," ucapnya.
Baca Juga : RI Resmi Swasembada Beras, Komisi IV: Pemerintah Harus Pastikan Kesejahteraan Petani
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto selaku pelapor menjelaskan ada dua pelaporan yang dibuat. Pertama berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras dan kedua terkait masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage.
Baca Juga : Soal Impor Beras Sabang Jadi Polemik, Legislator Ingatkan Prinsip Kehati-hatian
"Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi," kata Hari.
"Yang pertama adalah soal mark up harga beras dan yang kedua adalah soal masalah tertahan beras yang di Tanjung Priok itu, demurrage. Dua hal tersebut yang kami melaporkan pada hari ini. Dua nama ya, artinya Kepala Bapanas dan Ka-Bulog yang akan kami laporkan," lanjutnya.
Hari mengungkap ada beberapa bukti yang dilampirkan dalam pelaporan ini. Salah satunya adanya perusahaan asal Vietnam yang bernama Tan Long Group, yang diduga ambil bagian dalam proses impor beras oleh Bapanas dan Bulog.
Dia pun menyebut telah melakukan penghitungan terkait kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi ini. Dia menjelaskan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.
Adapun Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mendorong KPK mengusut tuntas kasus dugaan mark up impor beras. Anthony mendesak agar KPK segera menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara.
"Masyarakat harus menuntut KPK untuk menyidik semua pihak sampai tuntas, sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab. Siapa saja penikmat kerugian negara atas impor beras tersebut," tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
