Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Khawatir Program Iuran Tapera Bakal jadi Sumber Korupsi Baru

Ia menyebut peluang korupsi muncul terkait pengelolaan uang yang dihimpun dari program tersebut.

Herman Khaeron. (foto: istimewa)
Herman Khaeron. (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Herman Khaeron mengaku khawatir Program Iuran (Tapera) yang memotong 2,5 persen gaji PNS dan swasta per bulannya bisa menjadi sumber baru.

Ia menyebut peluang muncul terkait pengelolaan uang yang dihimpun dari program tersebut.

Menurutnya, bisa saja uang tersebut sengaja diselewengkan demi keuntungan. Hal ini bisa berbahaya bagi sistem negara ke depan dan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Bagaimana dengan asuransi-asuransi investasi yang hari ini mogok semua, macet semua? Kasihan rakyat. Bagaimana dengan koperasi-koperasi yang menghimpun dana masyarakat. Seperti Indosurya yang misalkan kemudian tidak kembali uangnya kepada rakyat? Kan kasihan rakyat," katanya, Jumat (31/5/2024).

"Kalau mau sudah lah, jangan terlalu banyak ini pengolah-pengolah . Nanti digunakannya kalau bukan mismanagement, korupsi ujung-ujungnya," lanjut dia.

Lebih lanjut politikus Demokrat ini menilai, sebenarnya program Tapera adalah kebijakan yang bagus. Hanya saja, perlu banyaknya pertimbangan dari seluruh pihak sebelum program ini berjalan penuh.

Pasalnya, kebijakan ini berdampak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian.

Pun cara mekanismenya, menurut dia, jika program tersebut menjadi mandatori, perlu dijelaskan bagaimana dengan mereka yang tidak berutang. Apakah mereka juga wajib mendapatkan rumah, atau bisa diuangkan.

"Bisa saja, aturan itu juga dua pilihan. Bagi yang telah memiliki rumah, maka tabungan ini akan dikembalikan dalam bentuk rumah masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menyarankan agar bersifat opsional. Kewajiban iuran dinilai akan memberatkan masyarakat, khususnya pekerja di bidang swasta.

"Gimana kalau Tapera ini sifatnya opsional saja, yang wajib memang ada yaitu ASN, TNI-Polri," ucap Trubus.

Trubus mengatakan, akan ada kerepotan yang dirasakan oleh swasta. Khususnya ketika pekerja swasta harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau pekerja swasta repotnya apa? Kalau dia tiba-tiba PHK, maka dia otomatis jadi (pengangsur) mandiri, bertanggung jawab karena tidak ditanggung perusahaan," tuturnya.

Menurut Trubus, negara harus memikirkan dampak yang terjadi dari kebijakan kewajiban tersebut.

"Lainnya terkait ini, PP 21 (terkait Tapera) menurut saya, seolah-olah negara mengumpulkan pundi-pundi dana masyarakat, dengan tak jelas apakah bisa mempunyai rumah," ucapnya.

Belum lagi dengan penolakan yang terjadi, jika iuran tersebut bersifat wajib, apakah ada sanksi bagi masyarakat akan menolak.

"Kalau masyarakat menolak gimana? Apa masyarakat harus dipaksa? Kan enggak mungkin juga. Arti memang idealnya khusus untuk pekerja swasta atau mandiri itu sifatnya opsional atau mandatori supaya tidak menimbulkan kegaduhan," tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru