DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Firman Soebagyo: Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap praktik sistem perpajakan di Indonesia
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap praktik sistem perpajakan di Indonesia yang dinilai masih membebani masyarakat melalui penerapan pajak ganda pada satu objek.
Menurut Firman, praktik pemajakan berulang terhadap satu objek yang sama tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap negara.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang semakin terhimpit oleh beban ekonomi.
“Sudah terlalu lama sistem ini dibiarkan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” tegas Firman, Jumat (20/3/2026).
Firman berpandangan bahwa skema pajak ganda bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan prinsip keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
Ia menilai, jika tidak segera dibenahi, sistem ini berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi dan memicu ketidakpuasan publik.
Karena itu, ia secara tegas mendorong pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi Undang-Undang perpajakan.
Revisi tersebut, menurutnya, harus diarahkan pada penyederhanaan sistem pajak, penghapusan praktik pajak ganda, serta penguatan asas keadilan dan transparansi.
Lebih jauh, Firman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan fiskal.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dipungut dari rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pajak adalah instrumen negara untuk membangun, bukan alat yang menekan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan publik kembali pulih,” ujarnya.
Pernyataan ini menurut Firman menjadi sinyal politik bahwa isu keadilan pajak akan menjadi perhatian serius di parlemen.
"Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap keadilan sosial, dorongan revisi UU perpajakan berpotensi menjadi agenda strategis yang tidak bisa lagi ditunda," terangnya.
Firman menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa reformasi perpajakan bukan sekadar wacana, melainkan keharusan politik.
“Sudah saatnya negara benar-benar berpihak pada rakyat. Keadilan pajak adalah fondasi keadilan sosial,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHutan Simalungun Digunduli, Warga Kampung Rondang Hatonduhan Nyaris Bentrok Pergoki Alat Berat
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUngkap 5 Kasus Narkotika Menonjol, Polda Lampung Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan